Advertisement
Hoaks Aturan Ojol Wajib Beli Motor Listrik pada 2026
Unggahan yang menarasikan ojol wajib beli motor listrik untuk kurangi subsidi BBM. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. - Facebook - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Isu tentang perubahan kebijakan pemerintah kerap beredar cepat di media sosial, terutama yang menyangkut hajat hidup jutaan pekerja. Salah satunya adalah klaim bahwa mulai 2026 pengemudi ojek online (ojol) diwajibkan membeli motor listrik sendiri demi mengurangi beban subsidi negara. Informasi ini ramai dibagikan, namun faktanya tidak pernah dikeluarkan pemerintah.
Sebuah unggahan di Facebook menampilkan foto Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dengan narasi seolah-olah pemerintah akan menerapkan aturan baru pada 2026 yang mewajibkan ojol membeli motor listrik secara mandiri.
Advertisement
Dalam unggahan tersebut tertulis:
“MULAI TAHUN DEPAN OJOL WAJIB BELI MOTOR LISTRIK SENDIRI UNTUK MENGURANGI BEBAN SUBSIDI NEGARA.”
Unggahan itu juga disertai keterangan tambahan:
“Menteri ESDM berencana 2026 ojol diminta untuk lebih peduli dengan lingkungan menggunakan motor listrik untuk mengurangi beban subsidi negara.”
Narasi tersebut menimbulkan kesan seolah-olah pemerintah telah menetapkan aturan resmi yang mengharuskan seluruh pengemudi ojol membeli motor listrik mulai 2026.
Namun, berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan satu pun aturan, pernyataan resmi, maupun dokumen kebijakan dari pemerintah atau lembaga terkait yang menyebutkan kewajiban bagi ojol untuk membeli motor listrik demi mengurangi subsidi bahan bakar minyak.
Foto Bahlil Lahadalia yang digunakan dalam unggahan tersebut juga diketahui berasal dari artikel Partai Golkar berjudul “Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia Bidik Nilai Divestasi Freeport Final Awal Oktober”. Artikel itu membahas proses negosiasi divestasi saham PT Freeport Indonesia dan sama sekali tidak berkaitan dengan kebijakan ojek online maupun kewajiban penggunaan motor listrik.
Dengan demikian, klaim yang menyebut adanya aturan terbaru pada 2026 yang mewajibkan ojol membeli motor listrik untuk mengurangi subsidi BBM merupakan informasi tidak berdasar dan tergolong hoaks.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Tarik Rp71 Triliun Dana MBG
- Hoaks BPN Tanah Gratis Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada
- Wartawan Dikabarkan Meninggal Saat Meliput Demo Pati, Ternyata Hoaks
- CEK FAKTA: Prabowo Usulkan Referendum di Aceh-Papua Barat
- Prabowo Kirim Gibran Berkantor di Papua untuk Misi Perdamaian, Cek Faktanya di Sini
Advertisement
Sektor Perikanan Sleman Bergairah, Benih Ikan Jadi Andalan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




