Advertisement

Hoaks Unggahan Viral Bansos untuk Warga Usia 50 Tahun ke Atas

Hesti Puji Lestari
Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:27 WIB
Maya Herawati
Hoaks Unggahan Viral Bansos untuk Warga Usia 50 Tahun ke Atas Foto ilustrasi penerima bansos, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI) ChatGPT.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAViral sebuah unggahan yang menyebut warga berusia 50 tahun ke atas akan dapat bantuan sosial (bansos) Rp2,6 juta dari pemerintah.

Unggahan itu juga mengklaim bahwa peserta BPJS yang berusia di atas 50 tahun akan menerima tunjangan sebesar Rp2,6 juta per bulan per Kartu Keluarga (KK), yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Advertisement

Disebutkan pula bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui bank-bank pemerintah seperti BRI, Mandiri, BNI, BPD, BCA, BUKOPIN, dan lainnya. Bunyi unggahan tersebut adalah sebagai berikut:

“BANTUAN PRA-LANSIA PROGRAM PEMERINTAH YG BARU UNTUK SELURUH MASYARAKAT PEMEGANG BPJS YANG BERUMUR DI ATAS 50 TAHUN (Katagori Pra Lansia ke atas)

Sesuai dengan Keppres No. 212/Keppres/RI/III/2025 bahwa semua warga masyarakat yang sudah berusia di atas 50 tahun, akan menerima Tunjangan Lansia, langsung masuk rekening sebesar Rp 2.600.000,- per bulannya per Kartu Keluarga (KK).

Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para Pra-Lansia keatas sehingga tidak memberatkan kehidupan anak-anaknya*

*SYARAT²:*

  1. Fotokopi KK
  2. Fotokopi Kartu ATM / Buku Rekening
  3. Fotokopi KTP Kepala Keluarga

* Masing-masing rangkap 2.

  1. Pendaftaran melalui bank terdekat sesuai Buku Rekening yang dimiliki. (BRI, MANDIRI, BNI, BPD, BCA, BUKOPIN, dll )
  2. Bila data sudah teregistrasi maka akan dicairkan pada awal bulan berikutnya dan dikirimkan notifikasi bahwa dana telah masuk.
  3. Dana yang sudah ditransfer ke rekening dapat dicairkan langsung.

1 Agustus 2025. Bertepatan dengan bulan Kemerdekaan Republik Indonesia.”

Namun faktanya, berdasarkan penelusuran Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com, tidak ada sumber resmi yang menyebut jika rakyat berusia 50 tahun ke atas akan mendapat bansos Rp2,6 juta.  Dengan demikian, kabar tersebut adalah hoaks dan tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

BACA JUGA: Pemkab Gunungkidul Belum Usulkan Calon PPPK Paruh Waktu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

Ratusan Penjual Miras di Sleman Dirazia, dari Rumahan hingga Kafe

Ratusan Penjual Miras di Sleman Dirazia, dari Rumahan hingga Kafe

Sleman
| Selasa, 19 Agustus 2025, 20:37 WIB

Advertisement

Bintang Running Man Kim Jong-kook Umumkan Akan Menikah

Bintang Running Man Kim Jong-kook Umumkan Akan Menikah

Hiburan
| Senin, 18 Agustus 2025, 17:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement