Advertisement

Muncul Hoaks Link untuk Mengecek Status BSU, Jangan Keliru Ini yang Seharusnya

Newswire
Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:17 WIB
Maya Herawati
Muncul Hoaks Link untuk Mengecek Status BSU, Jangan Keliru Ini yang Seharusnya Unggahan yang menarasikan tautan cek BSU Juli 2025 tanpa NIK. Faktanya, tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah atau Kemnaker. / Facebook

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Muncul unggahan hoaks di media sosial Facebook yang menampilkan poster digital berwarna biru dengan logo Kementerian Ketenagakerjaan di bagian kanan atas. Dalam foto itu ada foto Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

Dalam unggahan tersebut, terdapat tautan yang diklaim dapat digunakan untuk mengecek status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000.

Advertisement

Pemerintah kembali menyalurkan BSU pada Juli 2025 untuk pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi. Bantuan itu diberikan kepada pekerja aktif yang memenuhi syarat, dengan nilai Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni–Juli 2025), dan dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“BSU Digital, Cek Bantuan Cuma Pakai Nama & HP

Apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 senilai Rp600.000?

Cek cepat tanpa NIK! Cukup masukkan nama lengkap dan nomor HP

Tanpa ribet, tanpa biaya, resmi dari pemerintah untuk mendukung pekerja Indonesia.”

Namun, benarkah tautan cek BSU 2025 tanpa NIK tersebut?

Berdasarkan penelusuran, tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah atau Kemnaker. Tautan itu justru meminta pengguna mengisi data pribadi yang kemudian dihubungkan ke akun Telegram.

Praktik ini berpotensi menjadi modus penipuan berbentuk phishing, yaitu kejahatan siber yang bertujuan mencuri informasi sensitif seperti data pribadi, akun, atau informasi keuangan dengan cara menipu dan memanipulasi korban.

BACA JUGA: Hampir 21 Persen Anak di Indonesia Tumbuh Tanpa Kehadiran Peran Ayah

Berikut cara cek status penerima dan pencairan BSU:

  1. Website Kemnaker

Kunjungi laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id. Pekerja wajib login menggunakan akun terdaftar. Jika belum memiliki akun, calon penerima dapat melakukan registrasi terlebih dahulu, melengkapi profil, kemudian mengecek status pada dashboard.

  1. Website BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja juga dapat memeriksa status melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Masuk menggunakan akun BPJS yang aktif dan periksa informasi status pada laman tersebut.

  1. Aplikasi Kemnaker

Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Kemnaker yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store. Pastikan data diri telah dilengkapi secara benar, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening bank aktif, hingga status kepegawaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Warga Sedayu Bantul Terluka Dilempar Batu oleh Rombongan Bermotor di Jalan Wates

Bantul
| Sabtu, 12 Juli 2025, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Ziva Magnolya dan Jay Park Berduet di Serenades & Body Rolls Bawakan Lagu Ganadara

Hiburan
| Sabtu, 12 Juli 2025, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement