Advertisement
CEK FAKTA: Benarkah Ada Bantuan Rp3,5 Juta dari Pemerintah untuk Pemilik E-KTP?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Belakangan ini, sebuah akun Facebook bernama Viva Hoshi mengunggah artikel yang berjudul “Bantuan Uang Tunai Rp 3,5 Juta Disalurkan Pemerintah, Syaratnya Cukup Siapkan KTP”. Keterangan yang ditambahkan pun sesuai dengan judul artikel tersebut.
Setelah ditelusuri, ternyata tidak semua pemilik E-KTP dapat. Melainkan bantuan sebesar Rp3,5 juta itu ditujukan bagi para pengusaha Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengalami kesulitan selama pandemi Covid-19.
Advertisement
Bantuan tersebut dapat diperoleh dengan mendaftar melalui dtks.kemensos.go.id, setelah itu para pendaftar diseleksi dan bagi yang lolos seleksi masuk dalam Kelompok Penerima Manfaat atau KPM PKH Graduasi. KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yaitu merupakan warga miskin atau rentan miskin, anggota KPM PKH yang telah digraduasi, dan memiliki usaha.
Sehingga, dikutip dari laman covid-go.id, klaim mengenai pemilik E-KTP yang mendapatkan bantuan dana Rp3,5 juta termasuk hoaks dengan kategori konten yang salah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Tarik Rp71 Triliun Dana MBG
- Hoaks BPN Tanah Gratis Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada
- Wartawan Dikabarkan Meninggal Saat Meliput Demo Pati, Ternyata Hoaks
- CEK FAKTA: Prabowo Usulkan Referendum di Aceh-Papua Barat
- Prabowo Kirim Gibran Berkantor di Papua untuk Misi Perdamaian, Cek Faktanya di Sini
Advertisement

Buruh DIY Desak Revisi UU Ketenagakerjaan Berperspektif Gender
Advertisement

Komposer Grego Julius Bawakan 22 Lagu di Pertunjukan Orkestra
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement