Cara Cek Status Penerima KJP Online Pakai NIK, Simak Langkahnya
Cara cek status penerima KJP Plus secara online menggunakan NIK melalui KJP Portal DKI Jakarta. Simak langkah dan informasi lengkapnya.
Grafik hasil pencatatan seismometer/seismograf, alat pencatat besaran gempa bumi./Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA - Media sosial diramaikan dengan ancaman gempa dahsyat yang akan terjadi di Lembang Bandung. Gempa dahsyat itu disebutkan karena dipicu oleh sesar aktif Lembang yang akan naik di 2021 ini.
Kepala Mitigasi Gempa dan Tsunami BMKG Daryono menegaskan itu adalah berita hoaks. "Berita yang mengatakan Sesar Lembang akan gerak tahun 2021 dan memicu gempa dahsyat itu tidak benar," tegasnya di akun twitter resminya.
BACA JUGA : Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Pantai Selatan DIY
Dia menyatakan gempa hingga saat ini belum dapat diprediksi: kapan, dimana, dan berapa kekuatanya. Semua itu belum dapat diprediksi. "Abaikan saja berita-berita seperti itu," tambahnya.
Sementara itu, BMKG Bandung juga menegaskan bahwa berita itu adalah hoaks.
Mereka memberikan 5 pernyataan terkait kabar tersebut berikut ini:
1. Sesar Lembang merupakan sesar aktif dengan panjang sekitar 25-29 km yang terbagi menjadi 3 segmen. Berdasarkan kajian paleoseismik sesar Lembang mengalami pelepasan energi (gempabumi) tahun 1600
BACA JUGA : Bantul Diguncang Gempa, Getaran Terasa Sampai Sleman
2. Jika 3 segmen sesar Lembang bergerak bersamaan akan menimbulkan gempabumi dengan kekuatan maksimum sekitar 6.8-6.9 Mw.
3. Hingga saat ini, aktivitas gempabumi terakhir yang terekam seismograf BMKG yaitu tahun 2010-2012 sebanyak 14 kejadian. Dari kejadian tersebut hanya 1 gempabumi yang dirasakan (28 Agustus 2011)
4. Gempabumi belum dapat diprediksi, sehingga informasi bahwa tahun 2021 Sesar Lembang akan melepaskan energi yang dikumpulkan sejak 2012 adalah informasi hoaks (tidak benar)
5. 5. Sesar Lembang memiliki potensi kegempaan, tetapi kapan terjadi dan besar magnitudo belum bisa diprediksi. Potensi kekuatan gempa maksimum dapat diketahui, tetapi energi yang dihasilkan bisa saja hanya 40 atau 50 persen dari energi maksimum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Cara cek status penerima KJP Plus secara online menggunakan NIK melalui KJP Portal DKI Jakarta. Simak langkah dan informasi lengkapnya.
Pansus DPRD Kota Jogja meminta RIPPARDA 2026–2045 memperkuat keselamatan wisatawan, mitigasi bencana, dan layanan wisata kesehatan.
PAUD/KB Kids Fun Education Boyolali mengadukan SPPG Gagaksipat 5 terkait dugaan keracunan MBG, temuan ulat, dan hasil pemeriksaan laboratorium.
Sebanyak 78 titik blankspot internet ditemukan di Gunungkidul. Diskominfo menyiapkan perluasan jaringan telekomunikasi pada 2028.
Dinsos Bantul mencatat 64.059 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN dinonaktifkan hingga Oktober 2026. Pemkab siapkan anggaran Rp60 miliar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terus menggaungkan kampanye Wajib Belajar 13 Tahun. Berbagai kegiatan dilakukan untuk menyosialisasikan program tersebut.