DAMRI Bandara YIA Hari Ini Kamis 23 Juli 2026, Cek Jadwalnya
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 23Juli 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Beredar melalui pesan berantai di sejumlah grup Whatsapp berjudul Hoaks Isi UU Omnibus Law yang mencatut media online merdeka.com. Pimpinan media tersebut memastikan pesan tersebut hoaks, karena mencatut data sekitar delapan bulan silam di mana saat RUU Cipta Kerja belum disahkan.
Pemred Merdeka.com Ramadhian Fadillah menyatakan infografis yang beredar tersebut dimuat pada tanggal 18 Februari 2020. Bukan setelah Undang-undang Cipta Kerja disahkan oleh DPR pada Senin 5 Oktober 2020 atau berselang hampir delapan bulan. Saat itu para buruh memang akan menggelar aksi menolak RUU Cipta Kerja di kantor DPR RI.
BACA JUGA : CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan Dirawat?
"Beredar pesan di Grup Whatsapp (WA) yang berjudul waspada hoaks isi UU Omnibus Law yang mencatut nama media merdeka.com. Ada beberapa poin dalam pesan berantai itu yang dituding tidak sesuai fakta. Pesan itu merujuk pada infografis yang pernah dibuat merdeka.com soal tuntutan buruh terkait undang-undang tersebut," katanya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com Selasa (6/10/2020).
Ia menambahkan infografis itu berisi sejumlah poin RUU Cipta Kerja yang diuraikan oleh KSPI pada Februari 2020 lalu. Materi tersebut juga dimuat di hampir semua media nasional pada bulan tersebut. "Jadi infografis itu jelas bukan hasil UU Cipta Kerja yang disahkan DPR Senin, 5 Oktober 2020," katanya.
Sejak Februari 2020 hingga disahkan kemarin, tentu ada banyak perkembangan dan perubahan saat prmbahasan dan selalu diberitakan media massa termasuk merdeka.com. Pihaknya tidak pernah menyebarkan hoaks sebagaimana dituduhkan lewat pesan berantai tersebut.
BACA JUGA : Corona Meroket, Ini Kata Sultan
"Tentang berita lama yang disebarkan kembali dan dibubuhi tambahan di sana sini, redaksi tidak ada sangkut-pautnya. Pembaca dan publik secara umum, bisa menyimak rangkaian pemberitaan atas undang-undang ini di media kami dan menilai bagaimana kami menjaga independensi sesuai amanat UU No.40/1999," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 23Juli 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Indonesia dan tujuh negara mengecam penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh lebih dari 4.200 pemukim Israel di Yerusalem Timur.
FBI mengembalikan delapan artefak budaya asal Papua yang diselundupkan secara ilegal ke Amerika Serikat kepada Pemerintah Indonesia.
Presiden Prabowo meminta Nanik S. Deyang tetap membantu BGN sebagai bagian dewan pengawas usai mengundurkan diri.
KPU DIY memutakhirkan data partai politik setiap semester melalui Sipol sebagai persiapan tahapan Pemilu yang dimulai pada pertengahan 2027.
Koperasi Mina Bahari 45 mengubah Pantai Depok menjadi kawasan wisata kuliner laut yang menyejahterakan nelayan dan pelaku UMKM lokal.