Advertisement

CEK FAKTA: Pesan Berantai Tentang Razia Masker Tersebar di Kulonprogo, Catut Istri Bupati

Jalu Rahman Dewantara
Jum'at, 18 September 2020 - 11:57 WIB
Budi Cahyana
CEK FAKTA: Pesan Berantai Tentang Razia Masker Tersebar di Kulonprogo, Catut Istri Bupati Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Grup-grup WhatsApp warga Kulonprogo tengah ramai pesan berantai berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak keluar rumah karena bakal ditangkap Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo. Pesan yang tidak jelas sumbernya itu beredar sejak beberapa hari terakhir.

Berikut isi pesan yang viral itu:

Advertisement

BACA JUGA: Fokus Pencarian Kontak Erat Kasus Positif, Sleman Belum Berencana Uji Swab Massal

Assalamualaikum wr wb.

Bp ibu mohon untuk memberitahukan kepada putra putrinya mulai besok pagi dilarang berkeliaran diluar rumah atau berkerumun ditempat2 keramaian karena Ibu Bupati bersama satpol PP dan Satgas Covid 19 akan Razia keliling dg membawa mobil GDS/ Gerakan Disiplin Siswa. bagi yg terjaring akan diangkut di mobil untuk dikarantina , wali murid dan gurunya akan dipanggil juga, Razia masker bagi yg tidak memakai masker disuruh menyemprot lingkungan radius 1000 meter . Mohon untuk di Share di Paguyuban hari ini juga. Terima kasih. Wassalamu'alaikum wr.wb. tolong diumumkan lwt wa kls bp /ibu.  Trim".

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Fajar Gegana, memastikan pesan tersebut tidak benar alias hoaks. Ia mengatakan gugus tugas memang melakukan razia masker untuk menegakkan protokol kesehatan. Namun dalam praktiknya tidak seperti yang disebutkan dalam pesan itu.

BACA JUGA: 20 Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Menyanyikan Lagu Nasional

"Kami dari gugus tugas memang melakukan penertiban sesuai dengan regulasi yaitu mengacu ke Perbup No.44 tahun 2020. Tidak sampai melibatkan istri bupati dan menjaring pelajar dengan GDS," kata Fajar, Jumat (18/9/2020).

Fajar mengatakan operasi yustisi ini dilaksanakan oleh Satpol PP Kulonprogo bekerja sama dengan Polri, TNI serta instansi terkait lainnya mulai Senin (14/9) lalu. Dalam kegiatan tersebut, warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, khususnya tidak memakai masker akan didata identitasnya, kemudian diganjar sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan. 

Kepada masyarakat Fajra mengimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat harus lebih kritis terhadap informasi-informasi tersebut dan jangan langsung menyebarkannya. "Kalau dapat kabar yang belum jelas, lebih baik dipelajari dulu, cari tahu sumbernya, jangan asal nyebar," ucap Fajar.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Film Korea Selatan Terbaru, Jo Jung Suk Tampil sebagai Pilot Cantik

Hiburan
| Rabu, 17 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement