Heboh Rumah Kontrakan Akan Ditarik Pajak, Ini Kata Purbaya
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Presiden PRabowo Subianto./ setkab
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebuah unggahan beredar di media sosial X yang menarasikan Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak akan ada lagi rakyat Indonesia yang menghujat atau menghina kepala negara.
Jika ada rakyat yang berani hina pemimpin negara, maka akan berurusan dengan aparatur negara.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut :
“SAYA TEGASKAN, BAHWA TIDAK ADA LAGI RAKYAT, YANG MENGHUJAT KEPALA NEGARA, SIAPA YANG MENCOBA HUJAT PEMIMPINNYA DIA BAKAL BERURUSAN SAMA APARATUR NEGARA Bersama Prabowo-Gibran. Kalau kepala negaranya benar ya pasti tak dihujatlah... #FufufafaWapresIlegal”
Namun, benarkah unggahan yang menarasikan Presiden Prabowo ancam rakyat yang berani hina pemimpin negara akan berurusan dengan aparatur negara?

Penjelasan :
Berdasarkan penelusuran, tidak menemukan sumber berita yang mengutip pernyataan resmi bahwa Presiden Prabowo mengancam rakyat yang berani hina pemimpin negara akan berurusan dengan aparatur negara.
Namun, ada foto serupa dalam unggahan tersebut pada artikel ANTARA yang berjudul “Pengamat optimis pidato Prabowo soal korupsi” yang diunggah pada Senin (21/10). Artikel tersebut membahas tentang sikap optimis Prabowo pada pidato perdananya yang menyinggung soal pengentasan korupsi. Tidak ada pernyataan dari Presiden Prabowo yang memperingatkan bahwa rakyat yang berani hina pemimpin negara akan berurusan dengan aparatur negara.
Dilansir dari ANTARA, dalam pidato usai resmi dilantik sebagai Presiden, Minggu (20/10), Presiden Prabowo Subianto menyebut dirinya dan Wapres Gibran Rakabuming Raka akan mengutamakan kepentingan rakyat dalam kepemimpinannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.