Korupsi Migas, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Presiden Prabowo Subianto- Antara Foto/Aprillio Akbar
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sekolah akan libur 45 hari saat bulan puasa Maret mendatang. Hal itu diunggah dalam sebuah video di TikTok menampilkan tangkapan layar dari Instagram.
Berikut narasi dalam unggahan video tersebut:
“Resmi! Libur 45 hari selama bulan puasa
Sekolah libur 45 hari selama bulan puasa”

Unggahan yang menarasikan Presiden Prabowo resmi umumkan sekolah libur 45 hari saat puasa. Faktanya, tidak ada Presiden Prabowo menarasikan hal tersebut. (TikTok)
Namun, benarkah Presiden Prabowo resmi umumkan sekolah libur 45 hari saat puasa?
Penjelasan:
Berdasarkan hasil penelusuran, unggahan dari Instagram Folkative tersebut tidak ada unggahan dengan narasi tersebut.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan wacana libur sekolah saat Ramadhan yang menguat belakangan ini masih dalam tahap kajian. "Sedang dikaji," ujar Menag Nasaruddin, dilansir dari Antara.
Wacana libur sekolah saat Ramadhan sebelumnya diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i beberapa waktu lalu. Namun demikian, Syafi'i mengatakan belum ada pembahasan seputar itu.
Libur sekolah selama Ramadhan pernah diterapkan di era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, agar lebih fokus mempelajari ilmu agama dan khusyuk beribadah.
Kendati demikian, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan, wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan seharusnya diisi oleh berbagai pendidikan yang menyenangkan.
Amirsyah menegaskan bahwa pendidikan harus tetap berlangsung dengan memperhatikan peran orang tua dan guru, sehingga tidak ada istilah "libur" dalam arti yang merugikan.
Dengan demikian, belum ada pernyataan resmi yang menarasikan sekolah akan libur saat bulan Ramadhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!