Gelombang Panas Jerman Capai 41,3 Derajat, Rekor Baru Mengancam
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Unggahan yang menarasikan foto gas LPG kemasan saset 3 mili. Faktanya, foto tersebut merupakan hasil AI. – Facebook
Harianjogja.com, JAKARTA—Muncul sebuah unggahan di akun media sosial (medsos) Facebook yang menampilkan gambar Liquefied Petroleum Gas (LPG) berwarna hijau, dengan tulisan m ini saset tiga miligram.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut: “Gas 3kg masih langka,tenang masih ada gas kemasan saset”
Namun, benarkah foto gas LPG kemasan saset 3 miligram tersebut? Mengutip hasil penelusuran Antara yang menggunakan AI detector Hive Moderation untuk mendeteksi foto tersebut merupakan hasil Artificial Intelligence (AI) atau bukan. Hasilnya, foto tersebut 72,8 persen merupakan hasil AI atau kecerdasan buatan.
Selain itu, dilansir dari laman Pertamina, terdapat empat jenis gas LPG yang dikeluarkan, yaitu Bright Gas 220 gram, Bright Gas 5,5 kg, Bright Gas 12 kg, dan LPG kg. Foto tersebut dipastikan hanya rekayasa dan merupakan unggahan kategori hoaks.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.