Kejagung Tegaskan Auditor Kerugian Negara Tak Hanya BPK, Ini Alasannya
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.
Unggahan yang menarasikan Mensesneg sebut program MBG diganti jadi uang tunai. Faktanya, dalam video tersebut Mensesneg menanggapi usulan DPR yang mengusulkan perubahan skema tersebut. Ist/Facebook
Harianjogja.com, JOGJA—Unggahan video yang menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dialihkan menjadi bantuan uang tunai kembali menyesatkan publik. Pemerintah memastikan tidak pernah mengumumkan perubahan tersebut.
Unggahan video itu viral di Facebook menampilkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang sedang menjawab pertanyaan wartawan dalam sebuah konferensi pers.
Dalam video berdurasi 45 detik itu, terdapat narasi yang menyebut bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diganti menjadi bantuan uang tunai langsung kepada penerima manfaat.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PROGRAM MAKAN SIANG GRATIS AKAN DIGANTI DENGAN UANG TUNAI
MBG DIGANTI DENGAN UANG TUNAI?”
Tidak Benar
Berdasarkan penelusuran, klaim tersebut tidak benar. Video itu berasal dari unggahan YouTube iNews berjudul “DPR Usul MBG Diganti Uang Tunai, Istana: Konsep Sekarang yang Terbaik” dan “Istana Minta Maaf Usai Ribuan Anak Alami Keracunan MBG, Evaluasi Total atau Desakan Penghentian?”.
Dalam penjelasannya, Mensesneg tidak mengatakan program MBG akan diganti uang tunai, melainkan menanggapi usulan DPR yang mengusulkan perubahan skema tersebut.
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa usulan semacam itu sah-sah saja disampaikan, tetapi pemerintah menilai konsep yang sekarang berjalan adalah yang terbaik.
“Ide kan banyak, bukan berarti ide tidak baik, tapi konsep yang sekarang dijalankan dianggap oleh pemerintah dan BGN yang terbaik untuk dikerjakan,” ujar Prasetyo.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan alasan pemerintah tidak memberikan uang tunai kepada orang tua siswa dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menjelaskan bahwa pemberian uang tunai berpotensi disalahgunakan karena pemerintah ingin memastikan makanan benar-benar dikonsumsi langsung oleh anak penerima manfaat.
“Kalau orang tua punya tiga anak, uangnya bisa mencapai sekitar Rp900 ribu per bulan. Karena itu, pemerintah tidak memberikan uangnya, tapi memastikan makanan langsung diberikan kepada anaknya,” jelas Tigor. Dengan demikian, klaim yang menyebut program MBG diganti uang tunai adalah tidak benar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.
Prabowo siapkan satgas deregulasi untuk memangkas izin usaha yang dinilai terlalu lama demi memperkuat investasi di Indonesia.
BKPM menilai surat Kadin China di Indonesia sebagai masukan positif terkait tantangan iklim investasi dan hilirisasi di Indonesia.
Polisi memastikan kasus yang dikira klitih di Pengasih Kulonprogo ternyata duel remaja akibat masalah pribadi yang diduga terkait asmara.
Presiden Prabowo menyebut masih ada ribuan triliun kekayaan negara yang harus diselamatkan dari praktik pencurian aset nasional.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.