Modus Ngaku Banpol, Motor Remaja di Sragen Digasak Pelaku
Tiga remaja di Sragen menjadi korban curanmor bermodus mengaku petugas Banpol. Pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban.
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Gedung KPU untuk mengikuti Debat Perdana Capres Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa (12/12/2023) ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Harianjogja.com, JAKARTA—Video yang menampilkan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, tengah mengajak pendukung untuk bersorak saat debat perdana Pilpres, sempat menjadi kontroversi.
Gibran, dalam rekaman yang diambil di KPU RI pada Selasa (12/12/2023), terlihat berdiri dari kursi dan memancing pendukung agar bersorak lebih keras saat debat berlangsung. Padahal, saat itu sedang sesi tanya jawab antarcapres.
Tindakan Gibran tersebut diklaim membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menganulir Wali Kota Surakarta itu dari peserta Pilpres 2024.
BACA JUGA: Gibran Siap Hadapi Debat Cawapres, Ketua TKN: Tidak Ada Persiapan Khusus
Klaim soal Gibran dibagikan dalam unggahan Facebook dengan keterangan sebagai berikut:
"BREAKING NEWS, KPU SAH CORET GIBRAN TERBUKTI PROVOKASI JADI PEMANDU SORAK SAAT DEBAT CAPRES,".
Lantas, benarkah KPU coret Gibran dari Pilpres buntut aksi provokasi?
Tangkapan layar narasi berisi hoaks yang menyatakan KPU coret Gibran dari Pilpres buntut aksi provokasi saat debat (Facebook)

Penjelasan:
Menelusuri foto yang dijadikan thumbnail video.
Hasilnya, foto tersebut identik dengan yang ada di laporan Antara yang tayang sejak 4 September 2023, berjudul "KPU lakukan uji publik tiga PKPU untuk Pemilu 2024".
Dokumentasi itu diambil jauh sebelum debat pertama dan tidak berkaitan dengan narasi Gibran dicoret oleh KPU karena aksi provokasi.
Selain itu, dalam foto aslinya, tidak ada sosok Gibran. Sementara di thumbnail video terlihat ada rekayasa digital, yang mana Gibran dan pasangannya di Pilpres 2024, Prabowo Subianto, dimunculkan di dalam rapat KPU.
Narator dalam konten itu juga hanya membacakan artikel milik Tempo, yakni “Tegur Gibran karena Gestur Bersorak di Saat Debat Capres, KPU: Perilaku Itu Tidak Boleh,”.
Saat didalami, tidak ada informasi yang membenarkan pencoretan Gibran oleh KPU, pada isi video maupun berita Tempo yang dibacakan narator.
Kesimpulannya, konten soal Gibran yang dibagikan di Facebook itu merupakan informasi menyesatkan.
Klaim: KPU coret Gibran dari Pilpres buntut aksi provokasi
Rating: Hoaks
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Tiga remaja di Sragen menjadi korban curanmor bermodus mengaku petugas Banpol. Pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.
Distribusi Minyakita melalui BUMN mencapai 50,16%, namun harga rata-rata nasional masih berada di atas HET Rp15.700 per liter.
PDIP Kota Yogyakarta menanam 300 pohon, menggelar simulasi bencana, dan pelayanan kesehatan lansia saat pelantikan pengurus.
Samsung Galaxy Watch Ultra2 hadir dengan fitur kesehatan berbasis AI untuk trail running, diving, dan pemantauan kebugaran harian.
Fenomena upwelling di Waduk Kedung Ombo Boyolali menyebabkan 10 ton ikan mati dan kerugian petani KJA mencapai Rp247 juta.