Afgan Siapkan 30 Lagu di Konser Retrospektif Jakarta
Afgan menyiapkan 30 lagu hit untuk konser Retrospektif di Jakarta pada Juli 2026, termasuk Terima Kasih Cinta hingga Panah Asmara.
Unggahan yang menarasikan ojol wajib beli motor listrik untuk kurangi subsidi BBM. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. - Facebook/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Isu tentang perubahan kebijakan pemerintah kerap beredar cepat di media sosial, terutama yang menyangkut hajat hidup jutaan pekerja. Salah satunya adalah klaim bahwa mulai 2026 pengemudi ojek online (ojol) diwajibkan membeli motor listrik sendiri demi mengurangi beban subsidi negara. Informasi ini ramai dibagikan, namun faktanya tidak pernah dikeluarkan pemerintah.
Sebuah unggahan di Facebook menampilkan foto Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dengan narasi seolah-olah pemerintah akan menerapkan aturan baru pada 2026 yang mewajibkan ojol membeli motor listrik secara mandiri.
Dalam unggahan tersebut tertulis:
“MULAI TAHUN DEPAN OJOL WAJIB BELI MOTOR LISTRIK SENDIRI UNTUK MENGURANGI BEBAN SUBSIDI NEGARA.”
Unggahan itu juga disertai keterangan tambahan:
“Menteri ESDM berencana 2026 ojol diminta untuk lebih peduli dengan lingkungan menggunakan motor listrik untuk mengurangi beban subsidi negara.”
Narasi tersebut menimbulkan kesan seolah-olah pemerintah telah menetapkan aturan resmi yang mengharuskan seluruh pengemudi ojol membeli motor listrik mulai 2026.
Namun, berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan satu pun aturan, pernyataan resmi, maupun dokumen kebijakan dari pemerintah atau lembaga terkait yang menyebutkan kewajiban bagi ojol untuk membeli motor listrik demi mengurangi subsidi bahan bakar minyak.
Foto Bahlil Lahadalia yang digunakan dalam unggahan tersebut juga diketahui berasal dari artikel Partai Golkar berjudul “Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia Bidik Nilai Divestasi Freeport Final Awal Oktober”. Artikel itu membahas proses negosiasi divestasi saham PT Freeport Indonesia dan sama sekali tidak berkaitan dengan kebijakan ojek online maupun kewajiban penggunaan motor listrik.
Dengan demikian, klaim yang menyebut adanya aturan terbaru pada 2026 yang mewajibkan ojol membeli motor listrik untuk mengurangi subsidi BBM merupakan informasi tidak berdasar dan tergolong hoaks.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Afgan menyiapkan 30 lagu hit untuk konser Retrospektif di Jakarta pada Juli 2026, termasuk Terima Kasih Cinta hingga Panah Asmara.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Kemenkop mempercepat operasional 37 ribu Kopdes Merah Putih dan menyiapkan Inpres untuk penguatan ekonomi desa.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
PP Tunas memungkinkan perubahan status risiko TikTok, Roblox, dan YouTube jika lolos evaluasi perlindungan anak digital.