Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Seragam sekolah SD dan SMP - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebuah unggahan video di TikTok yang menarasikan bahwa setelah Hari Raya Idulfitri 1445 H yang bertepatan pada 10 April 2024, siswa mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Akhir (SMA) menggunakan seragam baru.
Hal tersebut menimbulkan kontroversi karena orang tua siswa merasa keberatan harus membeli seragam baru lagi.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Setelah lebaran seragam ganti baru
Duit lagiiiii
Ganti lagiiii”
BACA JUGA: Ombudsman RI DIY Siap Mendalami Kasus Temuan Jual Beli Seragam di Sejumlah Sekolah
Namun, benarkah Kemendikbudristek mewajibkan siswa beli seragam terbaru pada 2024?
Unggahan yang menarasikan Kemendikbud wajibkan siswa beli seragam terbaru pada 2024. Faktanya, Kemendikbud menyatakan isu tersebut tidak benar. (TikTok)
Penjelasan:
Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran, Kemendikbudristek melalui instagram resminya menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar.
Tidak ada perubahan aturan mengenai seragam sekolah, dalam Permendikbudristek 50 Tahun 2022 disebutkan tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam ataupun aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Lonjakan penumpang KA Daop 6 Yogyakarta naik hingga 91% saat libur panjang. KAI tambah 7 perjalanan kereta.
DPRD DIY soroti dokumen renovasi Mandala Krida yang belum lengkap. MC-0 dan DED 2026 terancam tertunda.
SPMB Sleman 2026 dibuka dengan jalur prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi. Ini syarat dan ketentuan lengkapnya.
Jadwal SIM Keliling Jogja Mei 2026 lengkap di Alun-Alun Kidul, Sasono Hinggil, dan MPP. Cek lokasi, jam, dan syarat perpanjangan SIM A dan C terbaru.
DPRD DIY ungkap irigasi rusak, petani kesulitan air, hingga alih fungsi lahan yang ancam ketahanan pangan.