Beredar Video KPU Coret Gibran dari Debat Cawapres, Faktanya Seperti Ini

Newswire
Newswire Rabu, 20 Desember 2023 08:47 WIB
Beredar Video KPU Coret Gibran dari Debat Cawapres, Faktanya Seperti Ini

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Gedung KPU untuk mengikuti Debat Perdana Capres Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa (12/12/2023) ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Harianjogja.com, JAKARTA—Video yang menampilkan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, tengah mengajak pendukung untuk bersorak saat debat perdana Pilpres, sempat menjadi kontroversi.

Gibran, dalam rekaman yang diambil di KPU RI pada Selasa (12/12/2023), terlihat berdiri dari kursi dan memancing pendukung agar bersorak lebih keras saat debat berlangsung. Padahal, saat itu sedang sesi tanya jawab antarcapres.

Tindakan Gibran tersebut diklaim membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menganulir Wali Kota Surakarta itu dari peserta Pilpres 2024.

BACA JUGA: Gibran Siap Hadapi Debat Cawapres, Ketua TKN: Tidak Ada Persiapan Khusus

Klaim soal Gibran dibagikan dalam unggahan Facebook dengan keterangan sebagai berikut:
"BREAKING NEWS, KPU SAH CORET GIBRAN TERBUKTI PROVOKASI JADI PEMANDU SORAK SAAT DEBAT CAPRES,".

Lantas, benarkah KPU coret Gibran dari Pilpres buntut aksi provokasi?

Tangkapan layar narasi berisi hoaks yang menyatakan KPU coret Gibran dari Pilpres buntut aksi provokasi saat debat (Facebook)


Penjelasan:
Menelusuri foto yang dijadikan thumbnail video.

Hasilnya, foto tersebut identik dengan yang ada di laporan Antara yang tayang sejak 4 September 2023, berjudul "KPU lakukan uji publik tiga PKPU untuk Pemilu 2024".

Dokumentasi itu diambil jauh sebelum debat pertama dan tidak berkaitan dengan narasi Gibran dicoret oleh KPU karena aksi provokasi.

Selain itu, dalam foto aslinya, tidak ada sosok Gibran. Sementara di thumbnail video terlihat ada rekayasa digital, yang mana Gibran dan pasangannya di Pilpres 2024, Prabowo Subianto, dimunculkan di dalam rapat KPU.

Narator dalam konten itu juga hanya membacakan artikel milik Tempo, yakni “Tegur Gibran karena Gestur Bersorak di Saat Debat Capres, KPU: Perilaku Itu Tidak Boleh,”.

Saat didalami, tidak ada informasi yang membenarkan pencoretan Gibran oleh KPU, pada isi video maupun berita Tempo yang dibacakan narator.

Kesimpulannya, konten soal Gibran yang dibagikan di Facebook itu merupakan informasi menyesatkan. 

Klaim: KPU coret Gibran dari Pilpres buntut aksi provokasi

Rating: Hoaks

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online