Bau Menyengat Ganggu Warga Berbah, Produksi Pelet Diminta Pindah
Keluhan bau menyengat selama dua tahun di Tegaltirto, Berbah, Sleman, ditindaklanjuti pemerintah. Produksi pelet diminta dipindah dan ditutup.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (tengah) saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). (ANTARA/HO-PDIP)
Harianjogja.com, JAKARTA–Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dipenjara akibat melawan perintah Jokowi.
Sebelumnya diketahui, Hasto dilaporkan oleh Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya karena pernyataannya di televisi.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“MENGERIK4N AKIBAT MELAWAN JOKOWI, HASTO DISERET KE PENJARA”
Namun, benarkah Hasto dipenjara akibat melawan perintah Jokowi?

Unggahan video yang menarasikan Hasto dipenjara akibat melawan perintah Jokowi. Faktanya, narasi judul tidak sesuai dengan isi video. (YouTube)
Penjelasan:
Dilansir dari ANTARA Hasto dipanggil oleh Polda Metro Jaya dan diperiksa selama 2,5 jam, Selasa (4/6). Dia dilaporkan oleh dua orang atas nama Hendra dan Bayu Setiawan pada 26 Maret 2024 dan 31 Maret 2024 dengan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, terkait dengan pernyataan saat wawancara di salah satu stasiun televisi pada Selasa (4/6).
Selain itu, Hasto menilai wawancara dirinya di stasiun televisi nasional yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya merupakan produk jurnalistik bukan tindak pidana. Maka dari itu, Hasto menyebutkan para pakar dan tokoh pro demokrasi menilai bahwa pelaporan tersebut merupakan kriminalisasi sebagai upaya membungkam kebebasan pers dan kebebasan bersuara yang merupakan amanat dari konstitusi dan termasuk hak asasi manusia (HAM).
Dalam video tersebut juga membacakan narasi dari laman Kompas yang berjudul “Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya” dan “Dipanggil Ke Polda Metro Jaya karena Bicara di Media, Hasto PDI-P: Besok Saya Hadir”. Sehingga pernyataan Hasto dipenjara akibat melawan perintah Jokowi merupakan keliru.
Klaim: Hasto dipenjara akibat melawan perintah Jokowi
Rating: Disinformasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Keluhan bau menyengat selama dua tahun di Tegaltirto, Berbah, Sleman, ditindaklanjuti pemerintah. Produksi pelet diminta dipindah dan ditutup.
Cek desil bansos 2026 dan ketahui kelompok yang tidak menerima bansos serta cara mengajukan sanggah jika data tidak sesuai.
Dito Ariotedjo mengungkap Raja Arab Saudi menawarkan tambahan kuota haji untuk Indonesia saat pertemuan dengan Jokowi pada akhir 2023.
Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah 2 Pantai Baron memastikan ancaman ubur-ubur menghilang di kawasan pantai, tapi pengunjung diminta waspada potensi laka laut.
Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto mengusulkan BMKG, Badan Geologi, dan BNPB disatukan dalam satu payung untuk memperkuat koordinasi bencana.
Wamenko Pangan Hanif Faisol menegaskan penyaringan SPPG tanpa SLHS terus berjalan. BGN sebelumnya menghentikan sementara 1.999 dapur MBG.