Hoaks Debat Capres-Cawapres Ditiadakan, Ini Faktanya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Santer beredar kabar agenda debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ditiadakan. Kabar ini salah satunya seperti dalam sebuah unggahan Facebook yang diunggah pada 3 Desember menarasikan bahwa debat cawapres ditiadakan.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan rakyat dipaksa tidak bisa memilih yang terbaik jika debat cawapres ditiadakan. Berikut narasi dalam unggahan tersebut: “Debat Cawapres ditiadakan, rakyat dipaksa beli kucing dalam karungn tidak bisa pilih yang terbaik”
Advertisement
BACA JUGA: Tak Kantongi Izin Kepolisian, Empat Agenda Kampanye di Jogja Batal
Namun, benarkah debat cawapres ditiadakan di Pemilu 2024?
Berdasarkan penelusuran, KPU menegaskan pelaksanaan debat calon presiden dan calon wakil presiden dilakukan dengan merujuk pada UU Pemilu. Debat Pilpres 2024 dilakukan sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden.
Anggota KPU Idham Holik mengatakan akan menyampaikan kepada tim kampanye untuk menghadirkan semua paslon dalam setiap sesi debat. Idham mengatakan hal tersebut tidak melanggar perundang-undangan. Dengan demikian, unggahan yang menarasikan debat cawapres di pilpres merupakan keliru alias hoaks.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- CEK FAKTA: Prabowo Ancam Rakyat yang Hina Pejabat Negara
- Cek Fakta: Gibran Mundur sebagai Wakil Presiden Terpilih
- CEK FAKTA: Prabowo Resmikan Partai Baru Besutan Anies
- Cek Fakta: Hilang, Kaesang Masuk Daftar Pencarian Orang Bareskrim Polri
- Hoax! Muncul Vidoe DPR Temukan Uang Rp600 Triliun di Istana Jokowi
Advertisement
Advertisement
Hanya Satu Hari, Film The Last Dance Jadi Box Office di Hong Kong
Advertisement
Advertisement
Advertisement