Rieke Diah Pitaloka Usulkan Pengauatan Penerapan Pasal 3 UU Tipikor
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
Tangkapan layar hoaks Dewi Tanjung meninggal dunia./turnbackhoax.id
Harianjogja.com, JOGJA - Belum lama ini, akun Facebook bernama Adi mengunggah status pada tanggal 1 September 2020 di grup facebook ‘MANUSIA MERDEKA’ berupa sebuah gambar dengan narasi yang mengatakan Dewi Tanjung politisi partai PDIP meninggal dunia.
Dari hasil penelusuran, gambar tersebut merupakan layar tangkap dari video berjudul ‘BERITA TERKINI~ ALHAMDULILLAH!! AHIRNYA DEWI TANJUNG MEE.NING.GAL DUNIA |VIRAL HARI INI NEWS TERBARU’ yang diunggah pada kanal youtube OFFICIAL NEWS UPDATE pada tanggal 1 September 2020.
Dalam video tersebut dijelaskan terdapat kabar yang beredar mengenai Dewi Tanjung meninggal. Namun tidak terdapat penjelasan mengenai apa, kapan dan dimana Dewi Tanjung meninggal dunia. Dari informasi yang terdapat di video diketahui kabar tersebut beredar pada tanggal 18 Februari 2020 di facebook dan telah di klarifikasi oleh medcom.id pada tanggal yang sama sebagai hoaks.
Melalui akun Twitternya (@DTanjung15) mengatakan, dirinya masih sehat dan menyebut bahwa kabar tersebut tidak benar.
"Ada akun YouTube sebarkan berita Bohong
Katanya Dewi Tanjung meninggal dunia
Alhamdulillah itu berarti mendoakan Nyai panjang umur
Kalo di biarin orang ini seenaknya menyebarkan informasi bohong
Nyai akan polisikan channel YouTube yg menginfokan berita bohong melalui jalur hukum” tulisnya pada 02 September 2020.
Lebih lanjut Dewi Tanjung mengatakan akan melaporkan pihak yang menyebarkan kabar tersebut karena menurutnya telah membuat resah pihak keluarga dan teman-temannya seperti dilansir dari laman inisiatifnews.com. Dari penelusuran di atas, kabar Dewi Tanjung meninggal dunia masuk kategori Konten Palsu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : turnbackhoax.id
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
Harga emas 8 Juli 2026 di Pegadaian: Antam Rp2,76 juta/gram. Cek harga lengkap UBS dan Galeri 24 serta buyback terbaru hari ini.
Prabowo dan PM Modi tetapkan 2026-2027 sebagai Tahun Tagore-Dewantara, perkuat kerja sama pendidikan dan budaya Indonesia-India.
Menkeu Purbaya tolak perpanjangan tenor dana SAL ke Himbara. Skema fleksibel dinilai cukup jaga likuiditas bank dan kas negara.
Beternak ayam kampung super atau Jawa Super (joper) memiliki prospek bisnis yang bagus.
Harga pangan 8 Juli 2026: cabai rawit Rp61.900/kg, telur Rp29.050/kg. Cek daftar lengkap harga beras, daging, minyak, dan gula terbaru.