Danantara Garap 26 Proyek Hilirisasi Senilai Rp225 Triliun
Danantara menggarap 26 proyek hilirisasi senilai Rp225 triliun yang diproyeksikan menyerap 37.833 tenaga kerja langsung.
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep - ist/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah hilang dan dilaporkan ke Bareskim Polri.
Masuknya Kaesang dalam DPO Bareskrim, diunggah dan dinaraskkan pada sebuah unggahan video di YouTube. Hal itu menyusul belum adanya klarifikasi dari Kaesang ke KPK atas dugaan gratifikasi pesawat jet.
Sebelumnya, Kaesang maupun kakak iparnya Bobby Nasution dilaporkan ke KPK atas penggunaan fasilitas berupa pesawat jet pribadi.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“KAESANG RESMI DPO ?, DILAPORKAN HILANG KE BARESKRIM .@garispolitik1320”
Namun, benarkah Kaesang jadi DPO setelah hilang dan dilaporkan ke Bareskim?

Unggahan yang menarasikan Kaesang jadi DPO setelah hilang dan dilaporkan ke Bareskim. Faktanya, narasi judul tidak sesuai dengan isi berita. (YouTube)
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, narator dalam video tersebut membacakan berita CNN yang berjudul “Aktivis 98 Adukan Kaesang Hilang ke Polisi”. Dalam berita tersebut, tidak ada narasi Kaesang menjadi DPO polisi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan penerimaan gratifikasi.
Ghufron mengatakan bahwa pertimbangan penerimaan gratifikasi sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara seperti bupati dan gubernur.
"Jadi kalau kemudian dikait-kaitkan dengan pihak-pihak yang lain, itu sekali lagi dalam prosedur KPK, di Undang-Undang KPK yang mana sifatnya KPK itu pasif," kata Ghufron, dikutip Jumat (13/9/2024).
Dengan demikian, narasi Kaesang jadi DPO atas kasus gratifikasi merupakan keliru. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai pernyataan tersebut.
Klaim: Kaesang jadi DPO setelah hilang dan dilaporkan ke Bareskim
Rating: Disinformasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Danantara menggarap 26 proyek hilirisasi senilai Rp225 triliun yang diproyeksikan menyerap 37.833 tenaga kerja langsung.
Pembangunan Jembatan Kewek memasuki tahap struktur lanjutan. Pondasi rampung dan erection girder ditarget September agar bisa dipakai saat Nataru 2026.
PSEL DIY ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 18-20 MW untuk sekitar 15.000 rumah.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.