Prabowo Bangga Naik Mobil Maung, Simbol Kemandirian RI
Prabowo bangga gunakan mobil Maung buatan Indonesia. Meski sempat bocor, jadi simbol kemandirian industri otomotif nasional.
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep - ist/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah hilang dan dilaporkan ke Bareskim Polri.
Masuknya Kaesang dalam DPO Bareskrim, diunggah dan dinaraskkan pada sebuah unggahan video di YouTube. Hal itu menyusul belum adanya klarifikasi dari Kaesang ke KPK atas dugaan gratifikasi pesawat jet.
Sebelumnya, Kaesang maupun kakak iparnya Bobby Nasution dilaporkan ke KPK atas penggunaan fasilitas berupa pesawat jet pribadi.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“KAESANG RESMI DPO ?, DILAPORKAN HILANG KE BARESKRIM .@garispolitik1320”
Namun, benarkah Kaesang jadi DPO setelah hilang dan dilaporkan ke Bareskim?

Unggahan yang menarasikan Kaesang jadi DPO setelah hilang dan dilaporkan ke Bareskim. Faktanya, narasi judul tidak sesuai dengan isi berita. (YouTube)
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, narator dalam video tersebut membacakan berita CNN yang berjudul “Aktivis 98 Adukan Kaesang Hilang ke Polisi”. Dalam berita tersebut, tidak ada narasi Kaesang menjadi DPO polisi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan penerimaan gratifikasi.
Ghufron mengatakan bahwa pertimbangan penerimaan gratifikasi sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara seperti bupati dan gubernur.
"Jadi kalau kemudian dikait-kaitkan dengan pihak-pihak yang lain, itu sekali lagi dalam prosedur KPK, di Undang-Undang KPK yang mana sifatnya KPK itu pasif," kata Ghufron, dikutip Jumat (13/9/2024).
Dengan demikian, narasi Kaesang jadi DPO atas kasus gratifikasi merupakan keliru. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai pernyataan tersebut.
Klaim: Kaesang jadi DPO setelah hilang dan dilaporkan ke Bareskim
Rating: Disinformasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo bangga gunakan mobil Maung buatan Indonesia. Meski sempat bocor, jadi simbol kemandirian industri otomotif nasional.
Eks pekerja RSU Griya Mahardhika Jogja menuntut pembayaran gaji empat bulan dalam aksi damai di Bantul. Mediasi ketiga dijadwalkan 1 Juli 2026.
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.
Pasutri asal Candimulyo meraih dua penghargaan pada Bupati Award 2026 Kabupaten Magelang berkat inovasi gula semut dan pertanian modern.
PT Importa Jaya Abadi (Importa) meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian penjualan 1 juta unit lemari pakaian besi
Kasus Ebola di Kongo meningkat. Dosen UMY mengingatkan Indonesia memperkuat kewaspadaan, deteksi dini, dan sistem kesehatan menghadapi ancaman penyakit menular.