Dies Natalis UNSA ke-28, Astrid Soroti Makna Estafet Antargenerasi
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (tengah) saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). (ANTARA/HO-PDIP)
Harianjogja.com, JAKARTA–Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dipenjara akibat melawan perintah Jokowi.
Sebelumnya diketahui, Hasto dilaporkan oleh Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya karena pernyataannya di televisi.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“MENGERIK4N AKIBAT MELAWAN JOKOWI, HASTO DISERET KE PENJARA”
Namun, benarkah Hasto dipenjara akibat melawan perintah Jokowi?

Unggahan video yang menarasikan Hasto dipenjara akibat melawan perintah Jokowi. Faktanya, narasi judul tidak sesuai dengan isi video. (YouTube)
Penjelasan:
Dilansir dari ANTARA Hasto dipanggil oleh Polda Metro Jaya dan diperiksa selama 2,5 jam, Selasa (4/6). Dia dilaporkan oleh dua orang atas nama Hendra dan Bayu Setiawan pada 26 Maret 2024 dan 31 Maret 2024 dengan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, terkait dengan pernyataan saat wawancara di salah satu stasiun televisi pada Selasa (4/6).
Selain itu, Hasto menilai wawancara dirinya di stasiun televisi nasional yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya merupakan produk jurnalistik bukan tindak pidana. Maka dari itu, Hasto menyebutkan para pakar dan tokoh pro demokrasi menilai bahwa pelaporan tersebut merupakan kriminalisasi sebagai upaya membungkam kebebasan pers dan kebebasan bersuara yang merupakan amanat dari konstitusi dan termasuk hak asasi manusia (HAM).
Dalam video tersebut juga membacakan narasi dari laman Kompas yang berjudul “Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya” dan “Dipanggil Ke Polda Metro Jaya karena Bicara di Media, Hasto PDI-P: Besok Saya Hadir”. Sehingga pernyataan Hasto dipenjara akibat melawan perintah Jokowi merupakan keliru.
Klaim: Hasto dipenjara akibat melawan perintah Jokowi
Rating: Disinformasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Dua penembakan di Afrika Selatan menewaskan 27 orang, masing-masing di dekat Johannesburg dan kawasan pinggiran Cape Town.
Aldila Sutjiadi/Erin Routliffe menjuarai WTA 500 Singapore Open 2026 setelah mengalahkan pasangan China Tang Qianhui/Xu Yifan.
Leo Rolly Carnando tumbuh di pinggiran Klaten. Dari raket kecil dan latihan bersama ayah, dia kini tampil di panggung bulu tangkis dunia.
Kementan menyiapkan anggaran Rp17 triliun untuk ekosistem peternakan terintegrasi. Lima kawasan ditargetkan rampung pada 2027.
Korban tewas di Gaza mencapai 74.016 orang sejak 7 Oktober 2023. Sebanyak 175.068 warga Palestina dilaporkan terluka.