CEK FAKTA: Benarkah Panglima TNI Dipecat karena KRI Nanggala Tenggelam?

Newswire
Newswire Sabtu, 01 Mei 2021 16:07 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Panglima TNI Dipecat karena KRI Nanggala Tenggelam?

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto seusai rapat pimpinan TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2018)./Suara-Erick Tanjung

Harianjogja.com, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto disebut-sebut dipecat imbas dari peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala 402. Hal itu berdasarkan video milik kanal Youtube Warung Politik

Adapun narasi judul video dengan durasi sepanjang 10 menit itu berjudul "NASIBNYA BERAKHIR...!!! PANGLIMA TNI DIPECAT. DETIK** PEMECATAN KARENA KRI NANGGALA TENGGELAM."

Namun, ternyata kabar tersebut adalah berita bohong alias hoaks. Faktanya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto masih memimpin upacara penyerahan jabatan Komandan Sekolah Komando (Dansesko) TNI dan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur seperti dilansir dari Antara.

Selain itu, tidak ada informasi resmi ataupun pernyataan dari pihak berwenang yang membenarkan narasi dalam video yang sudah tersebar tersebut.

Hingga kini, penyebab pasti tenggelamnya KRI Nanggala 402 masih diinvestigasi oleh TNI AL.

Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono, dalam konferensi pers pada 25 April 2021, mengatakan bahwa investigasi baru bisa dilakukan setelah badan kapal berhasil diangkat ke permukaan.

Namun, hal ini juga bukan hal yang mudah, karena lokasi tenggelamnya kapal berada di laut dalam.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : suara.com, antara

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online