Advertisement

CEK FAKTA: Prabowo Ancam Rakyat yang Hina Pejabat Negara

Newswire
Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:07 WIB
Ujang Hasanudin
CEK FAKTA: Prabowo Ancam Rakyat yang Hina Pejabat Negara Presiden PRabowo Subianto. - setkab

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sebuah unggahan beredar di media sosial X yang menarasikan Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak akan ada lagi rakyat Indonesia yang menghujat atau menghina kepala negara.

Jika ada rakyat yang berani hina pemimpin negara, maka akan berurusan dengan aparatur negara.

Advertisement

Berikut narasi dalam unggahan tersebut :

“SAYA TEGASKAN, BAHWA TIDAK ADA LAGI RAKYAT, YANG MENGHUJAT KEPALA NEGARA, SIAPA YANG MENCOBA HUJAT PEMIMPINNYA DIA BAKAL BERURUSAN SAMA APARATUR NEGARA Bersama Prabowo-Gibran. Kalau kepala negaranya benar ya pasti tak dihujatlah... #FufufafaWapresIlegal”

Namun, benarkah unggahan yang menarasikan Presiden Prabowo ancam rakyat yang berani hina pemimpin negara akan berurusan dengan aparatur negara?

Penjelasan :

Berdasarkan penelusuran, tidak menemukan sumber berita yang mengutip pernyataan resmi bahwa Presiden Prabowo mengancam rakyat yang berani hina pemimpin negara akan berurusan dengan aparatur negara.

Namun, ada foto serupa dalam unggahan tersebut pada artikel ANTARA yang berjudul “Pengamat optimis pidato Prabowo soal korupsi” yang diunggah pada Senin (21/10). Artikel tersebut membahas tentang sikap optimis Prabowo pada pidato perdananya yang menyinggung soal pengentasan korupsi. Tidak ada pernyataan dari Presiden Prabowo yang memperingatkan bahwa rakyat yang berani hina pemimpin negara akan berurusan dengan aparatur negara.

Dilansir dari ANTARA, dalam pidato usai resmi dilantik sebagai Presiden, Minggu (20/10), Presiden Prabowo Subianto menyebut dirinya dan Wapres Gibran Rakabuming Raka akan mengutamakan kepentingan rakyat dalam kepemimpinannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Alissa Wahid Sarankan Pemda DIY Punya Program Khusus Atasi Peredaran Miras

Sleman
| Rabu, 30 Oktober 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Aktor Jefri Nichol Diperiksa Polisi, Berstatus Saksi Dugaan Pengeroyokan

Hiburan
| Selasa, 29 Oktober 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement