Advertisement
CEK FAKTA: Beredar Informasi Ada Tanggal Kedaluwarsa di Tabung Gas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Beredar informasi dalam bentuk video yang diunggah di media sosial Facebook yang menarasikan video berdurasi satu menit yang menjelaskan tabung gas mempunyai kode atau tanggal kedaluwarsa yang tertera di bagian atas tabung.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
Advertisement
“Tabung gas ada masa pakainya jg... waspada yg sudah kadaluwarsa” Berikut transkrip video tersebut: “Cuma nanti ini saya mau kasih jelaskan sedikit, kalau ibu cari tabung-tabung yang kayak begini lagi ya, inikan 02 26, disini bulan disini tahun, ini bulan dua dua ribu dua enam. Sekarang kan 2024 berarti tabung ini masih bagus awet itu, jangan ambil tabung yang dibawah tahun. Contoh masih ada beredar tabung tahun 2015, 2013.”
Pertamina menegaskan bahwa tidak ada istilah tabung elpiji yang kadaluarsa. Kode yang tercantum pada tabung elpiji menunjukkan tahun dimana tabung elpiji harus dites ulang.
Demikian disampaikan Vice Presiden Corporate Communicaton Pertamina menanggapi beredarnya isu tabung kadaluarsa, yang menyebar di group Whatsapp beberapa hari terakhir. Menurut Fajriyah, kode pada tabung elpiji bukan merupakan kode berakhirnya penggunaan tabung tersebut, tetapi waktu untuk pengujian ulang.
BACA JUGA: Sri Mulyani Prediksi Dividen BUMN Tembus Rp85,84 Triliun di 2024
“Setiap tabung elpiji akan diuji ulang setiap lima tahun, untuk memastikan seluruh tabung yang telah digunakan konsumen, tetap memenuhi standar keamanan yang telah ditentukan,” ujar Fajriyah, dilansir dari laman Pertamina.
Jika hasil pengujian ulang bagus, lanjut Fajriyah, maka tabung tersebut dapat tetap digunakan, namun sebaliknya jika tabung dinyatakan kurang layak maka akan ditarik dari peredaran diganti dengan tabung baru.
“Karena itu, seluruh tabung yang beredar di pasaran, aman dan layak digunakan konsumen,” imbuh Fajriyah.
Menurut Fajriyah, jika dalam tabung elpiji tertulis kode produksi 2018, maka tabung tersebut akan dites ulang pada 2023.
"Namun demikian, pengecekan tabung tersebut tidak harus menunggu hingga lima tahun, karena jika ditemukan tabung kurang layak, meskipun belum lima tahun, akan langsung ditarik dan diganti dengan tabung baru," pungkas Fajriyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- CEK FAKTA: Prabowo Ancam Rakyat yang Hina Pejabat Negara
- Cek Fakta: Gibran Mundur sebagai Wakil Presiden Terpilih
- CEK FAKTA: Prabowo Resmikan Partai Baru Besutan Anies
- Cek Fakta: Hilang, Kaesang Masuk Daftar Pencarian Orang Bareskrim Polri
- Hoax! Muncul Vidoe DPR Temukan Uang Rp600 Triliun di Istana Jokowi
Advertisement
Jalur Trans Jogja: Tujuan Malioboro, UGM, Bandara Adisutjipto hingga Prambanan
Advertisement
Aktor Jefri Nichol Diperiksa Polisi, Berstatus Saksi Dugaan Pengeroyokan
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement