Advertisement

Muncul Kabar Gaji ke-13 PNS Dihentikan, Ini Faktanya

Newswire
Minggu, 19 Mei 2024 - 17:17 WIB
Maya Herawati
Muncul Kabar Gaji ke-13 PNS Dihentikan, Ini Faktanya Unggahan yang menarasikan Sri Mulyani menghentikan gaji ke-13 PNS. Faktanya, gaji ke-13 bagi PNS yang sedang cuti atau ditugaskan diluar instansi. - Tangkapan Layar - X

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Beredar luas di media sosial X yang menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menghentikan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Advertisement

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Gaji ke 13 untuk PNS akan dihentikan

Nikmat keberlanjutan”

Namun, benarkah gaji ke-13 PNS dihentikan? Berdasarkan penelusuran, dalam keterangan dilaman tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi mengumumkan penghentian pemberian Gaji ke-13 bagi PNS golongan tertentu.

BACA JUGA: Bus Rombongan Study Tour Sleman Kecelakaan di Bali, Disdik Pastikan Seluruh Penumpang Selamat

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, PNS yang sedang cuti atau di luar tanggungan negara tidak termasuk dalam penerima bonus ini.

Begitu juga dengan mereka yang diberikan tugas baik dalam atau luar negeri dan menerima gaji dari tempat penugasannya.

Diketahui, berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024 juga mengatur, pencairan THR paling cepat H-10 sebelum hari raya atau setelahnya, sedangkan gaji ke-13 diberikan paling cepat Juni 2024 atau setelahnya.

Dengan demikian, gaji ke-13 PNS bukan dihentikan, melainkan tidak diberikan jika PNS tersebut sedang cuti atau ditugaskan diluar instansi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024

Bantul
| Sabtu, 27 Juli 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Jadi Pasangan Suami Istri, Presiden Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah

Hiburan
| Jum'at, 26 Juli 2024, 18:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement