Advertisement
OJK Dikabarkan Bantu Warga Gagal Bayar Gegara Pinjol, Faktanya Seperti Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebuah unggahan di Facebook memberikan informasi bantuan untuk masyarakat yang gagal bayar pinjaman online (Pinjol) bisa dibantu oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Dalam unggahan tersebut terdapat tautan dengan judul Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan bantuan terhadap masyarakat yang gagal bayar pinjol.
Advertisement
BACA JUGA: OJK Masih Kaji Asuransi Kendaraan Listrik, Ini Pertimbangan Terbesar
Berikut judul dalam unggahan tersebut:
“Nasabah Galbay Bisa Tidur Nyenyak, Kini Ada Bantuan Melunasi Utang Pinjol dari OJK, Begini Syaratnya”
Unggahan tersebut diberi keterangan berikut:
“Assalamualaikum,
Teman-Teman, mudah2an Lampiran ini bisa menjadi jalan keluar dan setidaknya meringankan...Silahkan dicoba...”
Dalam tautan tersebut, dijelaskan informasi syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh nasabah, dokumen yang harus dilampirkan juga cara pengajuannya dengan website OJK ataupun datang ke kantor OJK.
Namun, benarkah OJK berikan bantuan kepada masyarakat yang gagal bayar pinjol?
Penjelasan:
OJK di akun instagramnya menyatakan bantuan kepada masyarakat yang gagal bayar pinjol merupakan hoaks. OJK tidak memberikan bantuan untuk melunasi utang pinjol dengan mengajukan dokumen persyaratan.
OJK juga meminta masyarakat untuk memastikan pernyataan yang beredar ke media sosial resmi OJK atau telepon 157.
Klaim: OJK berikan bantuan kepada masyarakat yang gagal bayar pinjol
Rating: Hoaks
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Muncul Hoaks Foto Gas LPG Saset, Ini Hasil Cek Faktanya
- CEK FAKTA: Beredar Poster Prabowo Beserta Link Cek Kesehatan Gratis
- Presiden Prabowo Subianto Umumkan Sekolah Libur Selama Ramadan? Cek Faktanya di Sini
- Video Felicia Tissue Sebut Diminta Menggugurkan Kandungan, Cek Faktanya di Sini
- CEK FAKTA: Prabowo Ancam Rakyat yang Hina Pejabat Negara
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 1 Juli 2025: Imbauan Sultan, SPMB Jogja, Ganti Rugi Tol Jogja hingga Pajak Belanja Online
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Akhir Pekan Ini, 28-30 Juni, Ada Pameran Buku BBW, Balon Jumbo Raksasa hingga Artjog 2025
Advertisement
Advertisement
Advertisement