Marc Marquez Dibayangi Kutukan Mandalika Jelang GP Indonesia
Marc Marquez menghadapi GP Indonesia 2026 dengan bayang-bayang kutukan Mandalika dan persaingan ketat perebutan gelar juara dunia MotoGP.
Unggahan di Facebook yang menarasikan OJK berikan bantuan kepada masyarakat yang gagal bayar pinjol. Faktanya, OJK menyatakan klaim tersebut hoaks. (Facebook)
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebuah unggahan di Facebook memberikan informasi bantuan untuk masyarakat yang gagal bayar pinjaman online (Pinjol) bisa dibantu oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Dalam unggahan tersebut terdapat tautan dengan judul Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan bantuan terhadap masyarakat yang gagal bayar pinjol.
BACA JUGA: OJK Masih Kaji Asuransi Kendaraan Listrik, Ini Pertimbangan Terbesar
Berikut judul dalam unggahan tersebut:
“Nasabah Galbay Bisa Tidur Nyenyak, Kini Ada Bantuan Melunasi Utang Pinjol dari OJK, Begini Syaratnya”
Unggahan tersebut diberi keterangan berikut:
“Assalamualaikum,
Teman-Teman, mudah2an Lampiran ini bisa menjadi jalan keluar dan setidaknya meringankan...Silahkan dicoba...”
Dalam tautan tersebut, dijelaskan informasi syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh nasabah, dokumen yang harus dilampirkan juga cara pengajuannya dengan website OJK ataupun datang ke kantor OJK.
Namun, benarkah OJK berikan bantuan kepada masyarakat yang gagal bayar pinjol?
Penjelasan:
OJK di akun instagramnya menyatakan bantuan kepada masyarakat yang gagal bayar pinjol merupakan hoaks. OJK tidak memberikan bantuan untuk melunasi utang pinjol dengan mengajukan dokumen persyaratan.
OJK juga meminta masyarakat untuk memastikan pernyataan yang beredar ke media sosial resmi OJK atau telepon 157.
Klaim: OJK berikan bantuan kepada masyarakat yang gagal bayar pinjol
Rating: Hoaks
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Marc Marquez menghadapi GP Indonesia 2026 dengan bayang-bayang kutukan Mandalika dan persaingan ketat perebutan gelar juara dunia MotoGP.
Presiden Prabowo merombak kabinet pada 1 Oktober 2026. Bahlil, Sugiono, Dudung, Sarmuji, hingga Listyo Sigit mendapat posisi baru.
Revisi UU LLAJ mengusulkan denda truk ODOL hingga Rp50 miliar dan memperluas pihak yang dapat dikenai sanksi.
Buruh Jogja meminta outsourcing dihapus dan pekerja kontrak dibatasi maksimal satu tahun dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Bahlil Lahadalia siap dilantik sebagai Menko Hilirisasi dan Energi sekaligus tetap menjabat Menteri ESDM.
KDMP Sumbersari Sleman telah berjalan enam bulan, tetapi pengelolaan belum penuh karena menunggu verifikasi, serah terima gedung, dan regulasi.