Advertisement
Polri Instruksikan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Calon Tertentu, Faktanya Seperti Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota TNI dan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Hal itu sesuai dalam pasal 10 Ketetapan MPR Nomor 7/MPR/2000.
Meski begitu, sebuah unggahan foto pasangan capres-cawapres menarasikan imbauan kepada masyarakat bahwa aparat tidak netral dalam Pemilu 2024.
Advertisement
Dalam unggahan tersebut, dinarasikan bahwa polisi diinstruksikan untuk pasang baliho salah satu pasangan Capres-Cawapres di seluruh daerah Indonesia.
Dijelaskan juga, sumber yang tidak mau disebut namanya tersebut mengatakan aparat mendapatkan instruksi untuk mendukung salah satu pasangan calon secara tidak langsung. Perintah itu diberikan di Jakarta dalam sebuah acara.
BACA JUGA: Seluruh Peserta Pemilu di DIY Diminta Mendaftarkan Akun Media Sosial
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Bahaya Aparat Tak Netral Geh! Polisi Diinstruksi Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Seluruh Daerah Se-Indonesia
Tidak hanya di Jawa Timur, pelibatan aparat kepolisian dalam pemasangan baliho pasangan bakal capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan dilakukan di daerah-daerah lain.
Sumber yang tidak mau disebut namanya tersebut mengatakan aparat mendapatkan instruksi untuk mendukung salah satu pasangan calon secara tidak langsung. Perintah itu diberikan di Jakarta dalam sebuah acara.”
Namun, benarkah Polri instruksikan pasan baliho Capres-Cawapres tertentu?
Unggahan disinformasi yang menarasikan Polri instruksikan pasan baliho Capres-Cawapres tertentu. Faktanya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024., sebagai bukti Polri dan TNI berkomitmen menjaga netralitas Pemilu. (Facebook)
Penjelasan:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Jakarta, Senin (27/11/2023).
Kapolri mengatakan bahwa deklarasi tersebut merupakan bukti Polri dan TNI berkomitmen menjaga netralitas Pemilu. Ia berharap masyarakat juga bersinergi menjaga kedamaian dalam pemilu.
“Tadi sudah tanda tangan. Jadi, yang penting masyarakat jangan terprovokasi dengan adanya hoaks, dengan adanya ajakan-ajakan hasutan yang kemudian bisa memecah belah persatuan dan kesatuan,” kata Sigit, dilansir dari ANTARA.
Adapun bunyi Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang ditandatangani Kapolri dan Panglima TNI tersebut adalah sebagai berikut.
Saling bersinergi untuk menjaga kondusivitas penyelenggaraan pemilugan ini menyatakan:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas.
2. Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.
3. Bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan politik uang.
4. Saling bersinergi untuk menjaga kondusivitas penyelenggaraan pemilu.
Klaim: Polri instruksikan pasan baliho Capres-Cawapres tertentu
Rating: Disinformasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Muncul Hoaks Foto Gas LPG Saset, Ini Hasil Cek Faktanya
- CEK FAKTA: Beredar Poster Prabowo Beserta Link Cek Kesehatan Gratis
- Presiden Prabowo Subianto Umumkan Sekolah Libur Selama Ramadan? Cek Faktanya di Sini
- Video Felicia Tissue Sebut Diminta Menggugurkan Kandungan, Cek Faktanya di Sini
- CEK FAKTA: Prabowo Ancam Rakyat yang Hina Pejabat Negara
Advertisement

Haedar Ajak Elemen Bangsa Introspeksi Diri di Momentum Idulfitri
Advertisement

Sebelum Kirim Pesan, Cek Dulu Kumpulan Ucapan Selamat Idulfitri 2025 yang Bisa Jadi Inspirasi
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement