WhatsApp Rilis Fitur Username, Chat Tak Perlu Bagikan Nomor
WhatsApp menghadirkan fitur username yang memungkinkan pengguna mengobrol tanpa membagikan nomor telepon. Reservasi dibuka mulai pekan ini.
Unggahan video hoaks yang menarasikan cak imin resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi Kemenaker pada 11 September. Faktanya, hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka korupsi kemenaker. Antara/Facebook
Harianjogja.com, JAKARTA—Beredar sebuah unggahan video di Facebook menarasikan Kapolri mengumumkan secara langsung bahwa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Sebelumnya Cak Imin memang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012 di lingkungan Kemenaker pada Kamis (7/9/2023).
Dalam video yang beredar itu, ada narasi unggahan yang berisi: “KAPOLRI UMUMKAN LANGSUNG, CAK IMIN DI TE-T4P-KAN TER-S4NG-K4 K0-RU-PSI KEMENAKER.”
Namun, benarkah Kapolri resmi tetapkan Cak Imin sebagai tersangka korupsi Kemenaker?
BACA JUGA: Update Tol Jogja Solo Seksi 1, Pembebasan Lahan Capai 92 Persen
Berdasarkan penelusuran, dalam video tersebut tidak ada informasi terkait penetapan resmi Cak Imin sebagai tersangka korupsi Kemenaker. Cak Imin memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.
Penyidik KPK pada 18 Agustus 2023 menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. Namun, KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu.
Hingga saat ini, Penyidik KPK tengah menelusuri aliran uang dan transaksi keuangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012 di Kemnaker tersebut dan belum ada penetapan tersangka dari KPK.
Jadi klaim Kapolri resmi tetapkan Cak Imin sebagai tersangka korupsi Kemenaker pada 11 September adalah hoaks atau berita bohong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WhatsApp menghadirkan fitur username yang memungkinkan pengguna mengobrol tanpa membagikan nomor telepon. Reservasi dibuka mulai pekan ini.
Disdikpora Kota Yogyakarta Perkuat Karakter Generasi Muda Lewat Gerakan Bersih, Kesehatan Mental, dan Wirausaha
Jadwal Piala Dunia 2026 malam ini menampilkan Pantai Gading vs Norwegia, Prancis vs Swedia, dan Meksiko vs Ekuador di babak 32 besar.
Dunia kreator konten makin berat! 55% berpenghasilan di bawah Rp320 juta/tahun. TikTok, YouTube, Instagram perketat aturan. Raffi Ahmad pun tak luput dari ketat
Paraguai tetapkan hari libur nasional setelah menyingkirkan Jerman lewat adu penalti di Piala Dunia 2026 dan melaju ke 16 besar.
Pengunjung kawasan pantai di Gunungkidul diminta untuk mewaspadai potensi serangan ubur-ubur. Diprediksi kemunculan hewan ini sampai pertengahan September 2026.