Pertamina Siapkan Perampingan Anak Usaha Sesuai Perintah Prabowo
Pertamina mengungkap program streamlining anak usaha yang telah dilakukan pada semester I/2026 setelah mendapat arahan Presiden Prabowo.
Unggahan video hoaks yang menyatakan Jokowi mengesahkan batas usia pensiun PNS 50 tahun. Faktanya, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce menyatakan pernyataan tersebut merupakan hoaks. - ist/Antara/Tiktok
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo dilaporkan membuat aturan baru terkait dengan masa pensiun pegawai negeri sipil (PNS) di usia 50 tahun.
Hal ini dipaparkan dalam unggahan di media sosial TikTok menampilkan tangkapan layar sebuah media online yang menarasikan Jokowi membuat aturan baru terkait masa pensiun PNS yaitu di umur 50 tahun. Kemudian dalam narasi tersebut mempertanyakan apakah akan tetap mendapatkan dana pensiun.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut: “JOKOWI SAHKAN ATURAN BARU! PNS USIA 50 TAHUN SUDAH PENSIUN, Masa Pengabdian Makin Singkat Tetap Dapat Dana Pensiun?”
Namun, benarkah Jokowi tetapkan batas usia pensiun PNS 50 tahun? Berdasarkan penelusuran, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, membantah pernyataan tersebut.
"[Pernyataan tersebut] Hoaks ya. [Masih] Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Pasal 239," kata Averrouce beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Ditertibkan, Pengamen di Malioboro Kerap Kabur ke Pasar Beringharjo
Selain itu, foto Jokowi yang digunakan dalam tangkapan layar berita yang diedit tersebut merupakan saat Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.119-2/99 tertanggal 3 Oktober 2017, batas usia pensiun ditentukan berdasarkan fungsi dan jabatan yang diemban masing-masing PNS, yaitu:
Dengan demikian, video yang menarasikan Jokowi menetapkan batas usia pensiun PNS 50 tahun merupakan keliru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pertamina mengungkap program streamlining anak usaha yang telah dilakukan pada semester I/2026 setelah mendapat arahan Presiden Prabowo.
Menhub Dudy Purwagandhi meninjau evakuasi KMP Putri Yasmin di Lombok. Satu penumpang meninggal dan 12 orang dirawat
Kajati DIY Sri Kuncoro menemui Wagub Paku Alam X untuk memperkuat sinergi dan siap mendampingi program Pemda DIY dalam aspek hukum.
Cristiano Ronaldo menyampaikan dukungan kepada Lionel Messi setelah ayahnya, Jorge Messi, meninggal dunia pada usia 68 tahun.
Prabowo mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida Budiman sebagai Deputi Senior. DPR segera gelar fit and proper test.
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.