Presiden Tetapkan Batas Pensiun PNS di Usia 50 Tahun, Begini Faktanya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo dilaporkan membuat aturan baru terkait dengan masa pensiun pegawai negeri sipil (PNS) di usia 50 tahun.
Hal ini dipaparkan dalam unggahan di media sosial TikTok menampilkan tangkapan layar sebuah media online yang menarasikan Jokowi membuat aturan baru terkait masa pensiun PNS yaitu di umur 50 tahun. Kemudian dalam narasi tersebut mempertanyakan apakah akan tetap mendapatkan dana pensiun.
Advertisement
Berikut narasi dalam unggahan tersebut: “JOKOWI SAHKAN ATURAN BARU! PNS USIA 50 TAHUN SUDAH PENSIUN, Masa Pengabdian Makin Singkat Tetap Dapat Dana Pensiun?”
Namun, benarkah Jokowi tetapkan batas usia pensiun PNS 50 tahun? Berdasarkan penelusuran, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, membantah pernyataan tersebut.
"[Pernyataan tersebut] Hoaks ya. [Masih] Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Pasal 239," kata Averrouce beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Ditertibkan, Pengamen di Malioboro Kerap Kabur ke Pasar Beringharjo
Selain itu, foto Jokowi yang digunakan dalam tangkapan layar berita yang diedit tersebut merupakan saat Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.119-2/99 tertanggal 3 Oktober 2017, batas usia pensiun ditentukan berdasarkan fungsi dan jabatan yang diemban masing-masing PNS, yaitu:
- Batas usia pensiun 58 tahun untuk PNS yang menduduki jabatan fungsional ahli pertama, ahli muda, dan jabatan fungsional keterampilan.
- Batas usia pensiunnya 60 tahun untuk PNS yang menduduki fungsional ahli madya.
- Batas usia pensiunnya 65 tahun untuk PNS yang menduduki jabatan fungsional ahli utama.
Dengan demikian, video yang menarasikan Jokowi menetapkan batas usia pensiun PNS 50 tahun merupakan keliru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- CEK FAKTA: Prabowo Ancam Rakyat yang Hina Pejabat Negara
- Cek Fakta: Gibran Mundur sebagai Wakil Presiden Terpilih
- CEK FAKTA: Prabowo Resmikan Partai Baru Besutan Anies
- Cek Fakta: Hilang, Kaesang Masuk Daftar Pencarian Orang Bareskrim Polri
- Hoax! Muncul Vidoe DPR Temukan Uang Rp600 Triliun di Istana Jokowi
Advertisement
Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
Advertisement
Hanya Satu Hari, Film The Last Dance Jadi Box Office di Hong Kong
Advertisement
Advertisement
Advertisement