Fajar Alfian dan Fikri Ingin Naik Podium Tertinggi di Asian Games 2026
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri lolos semifinal Asian Games 2026 dan membidik emas setelah menang atas pasangan Korea Selatan.
Ilustrasi bantuan
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Jokowi dinyatakan terlibat dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.
Hal itu dinarasikan dalam sebuah unggahan video YouTube berdurasi 10 menit. Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“GEGER SIANG INI..!!! KPK GELEDAH KORUPSI BANPRES JOKOWI
BREAKING NEWS
JOKOWI TERLIBAT
KPK GELEDAH 5 LOKASI KORUPSI BANPRES”
Namun, benarkah Jokowi dinyatakan terlibat dikasus korupsi bansos presiden pada akhir Juli?

Unggahan video yang menarasikan Jokowi resmi dinyatakan terlibat dikasus korupsi bansos presiden pada akhir Juli. Faktanya, isi video tidak sesuai dengan narasi judul. (YouTube)
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, thumbnail dari video tersebut serupa dengan unggahan ANTARA berjudul “Pegawai KPK jadi ASN, Tjahjo pastikan gaji tak berubah” yang diunggah 2019. Dalam video tersebut, tidak ada penjelasan sesuai judul yaitu Presiden Jokowi dinyatakan terlibat kasus korupsi bansos presiden pada akhir Juli.
Narator hanya membacakan laman Tempo yang berjudul “KPK Geledah Lima Lokasi Terkait Korupsi Bansos Presiden”. Dalam laman tersebut dijelaskan KPK melakukan penggeledahan pada Selasa, 23 Juli 2024, penggeledahan itu dilakukan di lima tempat di wilayah Jabodetabek.
Selain itu, narator juga membacakan artikel dari laman Detik yang berjudul “6 Hal Diketahui tentang KPK Geledah Kantor dan Rumah Walkot Semarang”. Dalam artikel tersebut dijelaskan KPK menggeledah kantor Pemkot Semarang terkait kasus korupsi di Pemkot Semarang.
Hingga saat ini, penyidik masih terus kumpulkan alat bukti hingga akhirnya dinyatakan cukup untuk disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Penyidik KPK telah menetapkan satu orang tersangka bernama Ivo Wongkaren (IW).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri lolos semifinal Asian Games 2026 dan membidik emas setelah menang atas pasangan Korea Selatan.
Lima kalurahan di Sleman memilih mekanisme voting untuk Pilur PAW. Sebanyak 15 calon mengikuti pemilihan di lima kalurahan.
Suvenir pernikahan Rangga dan Nunu berupa anak ayam hidup dalam kotak mika menuai kritik warganet karena dinilai tak layak.
Industri pelumas mengubah strategi menghadapi pertumbuhan EV dengan memperkuat pasar industri dan mengembangkan produk bernilai tambah.
Aliran PDAM di Padukuhan Padem, Panggang, Gunungkidul macet lebih dari lima tahun. Warga terpaksa membeli air saat musim kemarau.
Alwi Farhan mengalahkan Chou Tien-Chen di perempat final Asian Games 2026 dan menyebut kontrol emosi sebagai kunci kemenangan.