Prabowo Beri Pesan untuk Kepolisian di Hari Bhayangkara, Ini Isinya
Presiden Prabowo menegaskan Polri berperan strategis menjaga keamanan dan menyampaikan enam pesan penting pada Hari Bhayangkara ke-80.
Unggahan yang menarasikan UKT naik karena Jokowi korupsi dana pendidikan 665 triliun. Faktanya, isi judul tidak sesuai dengan narasi video. (YouTube)
Harianjogja.com, JAKARTA—Beredar informasi melalui unggahan video di YouTube yang menarasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan penyelewengan dana pendidikan sebesar Rp655 triliun dan memicu naiknya tarif uang kuliah tunggal (UKT).
Sebelumnya, Jokowi mengatakan kenaikan tarif uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dibatalkan. Namun, tidak menutup kemungkinan bila UKT akan naik pada tahun akademik 2025/2026.
Berikut narasi dalam video tersebut: “JOKOWI SELEWENGKAN DANA PENDIDIKAN ? BREAKING NEWS JOKOWI LANGGAR UNDANG”? SELEWENGKAN DANA PENDIDIKAN 665T”
Namun, benarkah Jokowi melakukan korupsi dana pendidikan Rp655 triliun? Berdasarkan penelusuran, dalam video tersebut tidak ada narasi Jokowi korupsi dana pendidikan sebesar Rp655 triliun ataupun UKT naik karena korupsi Presiden Indonesia.
Narasi dalam video tersebut membacakan artikel dari laman Kompas yang berjudul JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur.
BACA JUGA: Delapan Tim Siap Bertarung di Piala Presiden 2024, Ini Jadwal Lengkapnya
Dari laman tersebut dijelaskan Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyebut, pemerintah benar-benar ngawur apabila setengah dari anggaran pendidikan dialokasikan untuk dana transfer daerah dan dana desa.
Informasi bahwa setengah dana pendidikan pada APBN 2024 dialokasikan untuk dana transfer daerah serta dana desa dibocorkan oleh Menteri Pendidikan Nasional periode 2009-2014 Muhammad Nuh dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR, Selasa (2/7/2024).
Nuh mengungkapkan, sebanyak Rp346 triliun dari anggaran pendidikan sebesar Rp665 triliun pada APBN 2024, dialokasikan ke dalam dana desa dan dana transfer daerah.
Ia pun mempertanyakan mengapa kebijakan itu sampai diambil oleh pemerintah saat ini. Namun, tidak ada narasi dana pendidikan dikorupsi sebesar Rp665 triliun, melainkan dialokasikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo menegaskan Polri berperan strategis menjaga keamanan dan menyampaikan enam pesan penting pada Hari Bhayangkara ke-80.
BTS memecahkan rekor pendapatan tur bulanan tertinggi dalam sejarah Billboard Top Tours dengan pemasukan Rp2,08 triliun sepanjang Mei 2026.
Tombol dashboard mobil bisa cepat rusak akibat panas, debu, dan tumpahan cairan. Kenali penyebabnya agar terhindar dari biaya perbaikan mahal.
Kulonprogo menyiapkan 20 tangki air bersih dan armada distribusi untuk mengantisipasi kekeringan akibat El Nino selama musim kemarau 2026.
MotoGP resmi bertahan di Sepang hingga 2031. Kontrak baru Malaysia memastikan balapan kelas dunia tetap hadir di Asia Tenggara.
Disdikpora Bantul menegaskan siswa baru boleh memakai seragam bekas kakak. Sekolah juga dilarang menjual atau mewajibkan pembelian seragam.