Manajer Kopdes Ditempatkan di Luar Pulau, Menkop: Untuk Pemerataan SDM
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Unggahan yang menarasikan UKT naik karena Jokowi korupsi dana pendidikan 665 triliun. Faktanya, isi judul tidak sesuai dengan narasi video. (YouTube)
Harianjogja.com, JAKARTA—Beredar informasi melalui unggahan video di YouTube yang menarasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan penyelewengan dana pendidikan sebesar Rp655 triliun dan memicu naiknya tarif uang kuliah tunggal (UKT).
Sebelumnya, Jokowi mengatakan kenaikan tarif uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dibatalkan. Namun, tidak menutup kemungkinan bila UKT akan naik pada tahun akademik 2025/2026.
Berikut narasi dalam video tersebut: “JOKOWI SELEWENGKAN DANA PENDIDIKAN ? BREAKING NEWS JOKOWI LANGGAR UNDANG”? SELEWENGKAN DANA PENDIDIKAN 665T”
Namun, benarkah Jokowi melakukan korupsi dana pendidikan Rp655 triliun? Berdasarkan penelusuran, dalam video tersebut tidak ada narasi Jokowi korupsi dana pendidikan sebesar Rp655 triliun ataupun UKT naik karena korupsi Presiden Indonesia.
Narasi dalam video tersebut membacakan artikel dari laman Kompas yang berjudul JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur.
BACA JUGA: Delapan Tim Siap Bertarung di Piala Presiden 2024, Ini Jadwal Lengkapnya
Dari laman tersebut dijelaskan Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyebut, pemerintah benar-benar ngawur apabila setengah dari anggaran pendidikan dialokasikan untuk dana transfer daerah dan dana desa.
Informasi bahwa setengah dana pendidikan pada APBN 2024 dialokasikan untuk dana transfer daerah serta dana desa dibocorkan oleh Menteri Pendidikan Nasional periode 2009-2014 Muhammad Nuh dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR, Selasa (2/7/2024).
Nuh mengungkapkan, sebanyak Rp346 triliun dari anggaran pendidikan sebesar Rp665 triliun pada APBN 2024, dialokasikan ke dalam dana desa dan dana transfer daerah.
Ia pun mempertanyakan mengapa kebijakan itu sampai diambil oleh pemerintah saat ini. Namun, tidak ada narasi dana pendidikan dikorupsi sebesar Rp665 triliun, melainkan dialokasikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Ukuran sepatu yang sama belum tentu terasa pas. Simak faktor yang membuat ukuran sepatu berbeda meski angka pada label serupa.
HP RAM 8 GB hingga 12 GB makin terjangkau pada 2026. Simak daftar harga dan pilihan terbaik sesuai kebutuhan dan anggaran.
Smartphone brain bukan istilah medis resmi. Dokter menjelaskan kaitannya dengan fokus, tidur, dan sakit kepala.
Apple menghadapi ganti rugi US$5,7 miliar atau sekitar Rp102,6 triliun setelah juri AS menyatakan Taptic Engine melanggar dua paten.
Bau bensin masuk kabin mobil jangan diabaikan. Kenali 10 penyebabnya, dari tutup tangki hingga kebocoran fuel pump.