Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung memeriksa tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka Febrie Adriansyah. Enam saksi akan dipanggil ulang.
Tangkapan layar narasi hoaks yang menyatakan Kapolri tutup kasus pembunuhan Vina (X)
Harianjogja.com, JAKARTA—Beredar narasi bahwa kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky, dihentikan penyelidikannya oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Informasi itu dibagikan pada 2 Juni 2024, melalui cuitan seorang pengguna X.
Pembunuhan Vina dan Eky, awalnya diduga sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Cirebon pada 2016.
Namun, polisi merevisinya menjadi kasus pembunuhan saat melihat kondisi jenazah Vina dan Eky. Terlebih, polisi juga menemukan sejumlah kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah delapan tahun berlalu, insiden nahas itu diadaptasi menjadi sebuah film. Kasusnya kembali bergulir, bahkan ada penangkapan tersangka baru. Di tengah huru-hara pengungkapan pembunuhan Vina, beredar kabar soal penutupan kasus oleh Kapolri.
Pengguna lain pun menimpali, penutupan kasus Vina dilakukan lantaran kepolisian telah buntu dalam mengungkap kejadian itu.
"Berita terbaru Kapolri menutup kasus pembunuhan EKY dan VINA biadab," demikian isi keterangan dalam cuitan X yang sudah dilihat hingga ratusan ribu kali.
BACA JUGA: Ngeri, Penduduk Indonesia Terbanyak di Dunia Jadi Pengonsumsi Mikroplastik
Lantas, benarkah kasus pembunuhan Vina dihentikan oleh Kapolri? Putusan Kapolri soal penutupan kasus Vina tidak benar. Tak ada informasi valid yang mendukung narasi tersebut.
Penyelidikan kasus Vina dipastikan tetap berlanjut. Bahkan, salah satu saksi telah dijadwalkan hadir di Mapolda Jawa Barat pada Senin (3/6/2024). Saksi tersebut adalah kakak kandung dari tersangka Pegi Setiawan.
Jika kasus pembunuhan Vina dihentikan pada Minggu, seharusnya pada Senin tidak ada lagi jadwal pemanggilan saksi.
Penghentian kasus Vina oleh Kapolri juga dirasa tak tepat karena Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri, untuk melakukan penyelidikan secara terbuka dan transparan. Presiden meminta agar tidak ada yang perlu ditutupi terhadap berjalannya proses hukum kasus Vina. "Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada," kata Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung memeriksa tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka Febrie Adriansyah. Enam saksi akan dipanggil ulang.
Kejagung menerbitkan sprindik baru untuk Febrie Adriansyah. Peluang pengajuan praperadilan kini menjadi sorotan dalam kasus tersebut.
Pendaftar Magang Nasional 2026 Tahap 1 mencapai 300 ribu orang untuk memperebutkan 50 ribu posisi magang yang disediakan pemerintah.
DPRD Bantul mengawasi persiapan Pilur serentak di 30 kalurahan untuk memastikan tahapan berjalan transparan dan bebas politik uang.
Esensi digitalisasi bagi Kelompok Pengrajin Batik Rinakit merupakan gambaran semangat para pelaku ekonomi kreatif
Polisi menyebut dugaan aksi asusila di kafe di Kota Jogja dapat diproses sebagai tindak pidana pornografi jika disertai bukti yang valid.