Santriwati Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Pati Minta Perlindungan
Santriwati korban dugaan kekerasan seksual di pondok pesantren Pati mengajukan perlindungan ke LPSK untuk pendampingan hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/5/2024). ANTARA/Ilham Kausar
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian Daerah Metro Jaya menyebut informasi tepung gorengan dicampur dengan narkoba adalah hoaks atau berita bohong.
"Belakangan beredar berita bohong adanya modus baru peredaran narkoba yang dicampur ke dalam gorengan atau tepung," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (23/5/2024)
Ade Ary menjelaskan, berdasarkan penelusuran terhadap video tersebut ternyata merupakan hasil pengeditan saat pihak Ditresnarkoba melakukan penggerebekan kasus narkoba di Kawasan Sentul, Bogor pada Minggu (28/4).
"Setelah ditelisik lebih jauh, informasi tersebut dipastikan hoaks atau berita bohong. Pasalnya, video yang disebut-sebut merupakan gorengan atau tepung yang mengandung narkoba, merupakan video pengungkapan Clandestine Laboratory penghasil Pinaca atau Cannabinoid, " katanya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan membantah adanya adonan tepung yang dicampur dengan narkoba seperti yang beredar dalam video tersebut.
"Tepung yang disebut mengandung narkoba, merupakan salah satu serbuk kimia yang menjadi bahan pembuatan Pinaca, yang merupakan bahan utama pembuatan tembakau sintetis, " jelasnya.
Ade Ary juga menambahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto senantiasa mengingatkan ke jajaran untuk berkomitmen memberantas Narkoba tanpa pandang bulu dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat.
Sebelumnya beredar video yang diunggah di media sosial instagram dalam akun @bantuanhukumbekasi, di dalam unggahan tersebut terlihat Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memperlihatkan seperti tepung yang telah digoreng.
"Modus baru gorengan dicampur bubuk narkoba, " tulis unggahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Santriwati korban dugaan kekerasan seksual di pondok pesantren Pati mengajukan perlindungan ke LPSK untuk pendampingan hukum.
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Serangan Israel ke Lebanon kembali meningkat. Puluhan wilayah dihantam, korban tewas bertambah. Simak perkembangan terbaru konflik Timur Tengah.
Kesbangpol DIY menyelenggarakan pendidikan politik perempuan di Wates, Kabupaten Kulonprogo, Rabu (13/5/2026). Pendidikan ini ditujukan untuk mendorong kaum Haw
Prabowo ungkap Rp49 triliun uang tak terurus di bank akan masuk negara. Dana diduga terkait koruptor dan siap dimanfaatkan untuk rakyat.
Komet C/2025 R3 PANSTARRS muncul di 2026 dan tak kembali selama 170.000 tahun. Fenomena langka yang simpan sejarah Tata Surya.