BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang di Sumut Minggu 17 Mei
BMKG memperingatkan potensi hujan ringan hingga sedang disertai angin kencang di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Minggu.
Tangkapan layar Facebook Rocky Gerung disebut divonis seumur hidup. (Antara/Facebook)
Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah pihak melaporkan akademisi Rocky Gerung ke pihak kepolisian terkait dugaan penghinaan pada Presiden Joko Widodo yang diucapkannya pada konsolidasi akbar Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi, Jawa Barat, pada 29 Juli 2023.
Beredar konten di media sosial platform Facebook yang mengklaim bahwa Rocky telah dihukum dengan hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan. Dalam narasi video tersebut, dinyatakan Rocky Gerung telah divonis hukuman penjara seumur hidup oleh hakim pengadilan.
Video yang diunggah pada 14 Agustus 2023 itu berdurasi 10 menit 25 detik dan diberi judul BRE4K!NG NEWS! R0CKY GERVNG D!V0N!S SEVMVR H!DVP 0LEH H4K!M PENG4D!L4N & L4NGSVNG J4L4N! HVKVM4N!
Pada thumbnail dari video tersebut video terdapat gambar Rocky sedang berjalan dengan dikawal oleh polisi yang diberi keterangan berikut:
“BREAKING NEWS.
ROCKY GERUNG DIVONIS SEUMUR HIDUP.
GUGATAN KE PENGADILAN AKHIRNYA DISAHKAN OLEH HAKIM.”
Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa gambar thumbnail yang terpampang dalam video tersebut ternyata diambil dari laman Detik.com ini, yang sama sekali tidak ada korelasinya dengan judul video.
Gambar tersebut menunjukkan ketika Rocky Gerung menjadi saksi di Pengadilan Negeri Solo pada 9 Maret 2023 untuk menjadi saksi ahli kasus ujaran kebencian dan penistaan agama yang menjerat Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur). Jadi jauh sebelum kasus dugaan penghinaan terhadap Jokowi oleh Rocky terjadi.
BACA JUGA: Pesawat Jet Pribadi Jatuh di Jalan Raya, Puing Dibersihkan, 10 Tewas Hanya 1 yang Utuh
Lalu ketika video tersebut diteliti secara seksama hingga tuntas, tidak ada informasi mengenai Rocky Gerung yang divonis hukuman seumur hidup. Penjelasan lebih lanjut mengungkapkan bahwa narator dalam video hanya membacakan artikel dari beberapa sumber berita seperti laman Kaltim Post dan CNN Indonesia, yang membahas gugatan perdata yang diajukan oleh pengacara David Tobing terhadap Rocky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait tuduhan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Tahapan kasus dugaan penghinaan oleh Rocky belum mencapai tahap penuntutan pengadilan dan polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi, ahli, dan barang bukti terkait dengan laporan yang masuk terhadap Rocky Gerung. Keterangan dari polisi juga menyatakan bahwa Rocky belum dimintai keterangan sebagai terlapor karena masih ada proses pengumpulan bukti yang sedang dilakukan.
Dengan demikian, narasi dari judul video yang menyebutkan bahwa Rocky Gerung telah divonis hukuman seumur hidup adalah tidak benar (disinformasi). Video yang beredar tidak mencerminkan konten yang sesungguhnya, dan isinya hanya membahas gugatan perdata terhadap Rockyterkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BMKG memperingatkan potensi hujan ringan hingga sedang disertai angin kencang di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Minggu.
Dua wisatawan asal Karawang ditemukan meninggal tertimbun longsor di jalur menuju Curug Cileat, Subang, Jawa Barat.
Manchester City menjuarai Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 lewat gol Antoine Semenyo di Stadion Wembley.
Kunjungan wisatawan di Malioboro Jogja meningkat selama long weekend Kenaikan Isa Almasih, terutama pada sore hingga malam hari.
Persija Jakarta menang 3-1 atas Persik Kediri di Stadion Brawijaya lewat dua gol Gustavo Almeida pada pekan ke-33 Super League.
Tabrakan kereta barang dan bus di Bangkok, Thailand, menewaskan delapan orang dan melukai 32 korban di dekat Stasiun Makkasan.