Iuran BPJamsostek Turun, Pekerja Pamsimas di Jogja Dapat JKK dan JKM
Pekerja Pamsimas 2026 di DIY mendapat perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Iuran turun menjadi Rp8.400 per orang.
Unggahan video disinformasi yang menarasikan Menkumham Yasona Laoly dicopot dari jabatannya karena isu monopoli lapas sang anak. Faktanya, dalam video tersebut tidak dijelaskan terkait pencopotan jabatan Menkumham. – Facebook/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Yasonna H Laoly atau yang kerap dipanggil Yasona Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) diisukan dicopot dari jabatannya terkait dengan kasus monopoli bisnis anaknya.
Kabar itu diunggah di media sosial Facebook, berupa video berdurasi delapan menit pada Kamis (4/5/2023). Pencopotan jabatan Yasonna itu disebut terkait dengan kabar monopoli bisnis sang anak, Yamitema Tirtajaya Laoly, di lembaga-lembaga pemasyarakatan.
Yamitema Tirtajaya menjadi buah bibir warganet Tanah Air karena diduga memonopoli bisnis seperti koperasi dan usaha lain di sejumlah lembaga pemasyarakatan.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut: “IMBAS BISNIS HARM SANG ANAK YASONNA LAOLY KINI DIPECT JADI MENTERI MENKUMHAM.”
Namun, benarkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dicopot dari jabatannya pada Kamis, terkait kabar monopoli bisnis sang anak?
BACA JUGA: Pergerakan Wisatawan saat Libur Lebaran 2023 di DIY Capai 1,6 Juta Orang
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Antara, video tersebut memuat pernyataan bahwa Yasonna Laoly dicopot dari jabatannya, sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Video di Facebook itu justru berisi pernyataan Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Santoso yang menyoroti dugaan monopoli bisnis di lapas oleh anak Yasonna Laoly.
Narator dalam video itu membacakan narasi dari Warta Ekonomi berjudul Jika Terbukti Anaknya Memonopoli Bisnis Lapas, Yasonna Laoly Diminta Mundur dari Kursi Menteri.
Laporan Warta Ekonomi itu berisi pernyataan dari Santoso yang mengatakan jika anak Yasonna terlibat dalam kasus monopoli lapas, Menkumham diharapkan mundur dari jabatannya.
Pada Selasa (2/5//2023), Menkumham Yasonna Laoly membantah puteranya terlibat dalam bisnis di dalam lapas. "Ah bohong besar itu, enggak ada. Nanti ada keterangan dari kalapasnya," kata Yasonna Laoly seperti dilansir Antara, Senin (8/5/2023)
Hingga Jumat (5/5/2023), belum ada tindakan dari pemerintah tentang dugaan monopoli bisnis yang dijalankan oleh Yamitema di lapas ataupun terkait jabatan Menkumham Yasonna Laoly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pekerja Pamsimas 2026 di DIY mendapat perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Iuran turun menjadi Rp8.400 per orang.
Kemenpar memperkuat keselamatan wisatawan di kawasan gunung api melalui pemetaan risiko, SOP, infrastruktur mitigasi, dan kompetensi pemandu.
Adhi Karya memastikan girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan aman dengan bracing sementara. Pemasangan diafragma kini mulai dilakukan.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.