Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Grup-grup WhatsApp warga Kulonprogo tengah ramai pesan berantai berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak keluar rumah karena bakal ditangkap Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo. Pesan yang tidak jelas sumbernya itu beredar sejak beberapa hari terakhir.
Berikut isi pesan yang viral itu:
BACA JUGA: Fokus Pencarian Kontak Erat Kasus Positif, Sleman Belum Berencana Uji Swab Massal
Assalamualaikum wr wb.
Bp ibu mohon untuk memberitahukan kepada putra putrinya mulai besok pagi dilarang berkeliaran diluar rumah atau berkerumun ditempat2 keramaian karena Ibu Bupati bersama satpol PP dan Satgas Covid 19 akan Razia keliling dg membawa mobil GDS/ Gerakan Disiplin Siswa. bagi yg terjaring akan diangkut di mobil untuk dikarantina , wali murid dan gurunya akan dipanggil juga, Razia masker bagi yg tidak memakai masker disuruh menyemprot lingkungan radius 1000 meter . Mohon untuk di Share di Paguyuban hari ini juga. Terima kasih. Wassalamu\'alaikum wr.wb. tolong diumumkan lwt wa kls bp /ibu. Trim".
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Fajar Gegana, memastikan pesan tersebut tidak benar alias hoaks. Ia mengatakan gugus tugas memang melakukan razia masker untuk menegakkan protokol kesehatan. Namun dalam praktiknya tidak seperti yang disebutkan dalam pesan itu.
BACA JUGA: 20 Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Menyanyikan Lagu Nasional
"Kami dari gugus tugas memang melakukan penertiban sesuai dengan regulasi yaitu mengacu ke Perbup No.44 tahun 2020. Tidak sampai melibatkan istri bupati dan menjaring pelajar dengan GDS," kata Fajar, Jumat (18/9/2020).
Fajar mengatakan operasi yustisi ini dilaksanakan oleh Satpol PP Kulonprogo bekerja sama dengan Polri, TNI serta instansi terkait lainnya mulai Senin (14/9) lalu. Dalam kegiatan tersebut, warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, khususnya tidak memakai masker akan didata identitasnya, kemudian diganjar sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan.
Kepada masyarakat Fajra mengimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat harus lebih kritis terhadap informasi-informasi tersebut dan jangan langsung menyebarkannya. "Kalau dapat kabar yang belum jelas, lebih baik dipelajari dulu, cari tahu sumbernya, jangan asal nyebar," ucap Fajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.